wwwifaupdatenews.com
Tulungagung – Pemerintah Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online detik.com yang mengaitkan kejadian tanah longsor dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kaur Pembangunan Desa Kradinan, Sdr. Bambang, dijelaskan bahwa proses perataan tanah untuk rencana pembangunan KDKMP telah dihentikan sejak pertengahan Maret 2026. Penghentian tersebut dilakukan karena kondisi tanah yang dinilai labil serta berada pada area dengan ketinggian tertentu.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Kradinan juga telah membatalkan rencana pembangunan KDKMP di lokasi tersebut dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta keterbatasan luas lahan yang tersedia.
Terkait kejadian tanah longsor yang menimpa rumah warga milik Sdr. Sugiono di Dusun Krajan, ditegaskan bahwa lokasi kejadian tidak berada pada titik rencana pembangunan KDKMP. Selain itu, foto yang beredar dalam pemberitaan merupakan rumah milik warga, bukan bangunan KDKMP.
Klarifikasi tersebut diperkuat dengan pernyataan langsung dari pemilik rumah, Sdr. Sugiono. Ia menegaskan bahwa kerusakan rumah yang dialaminya bukan disebabkan oleh aktivitas pembangunan KDKMP.
“Longsor yang terjadi itu dari tanah di belakang rumah saya, bukan karena pembangunan KDKMP. Jarak lokasi pembangunan juga sekitar satu kilometer dari rumah saya,” jelas Sdr. Sugiono, Senin (06/04/2026) malam.
Secara geografis, wilayah Desa Kradinan memiliki kontur perbukitan dengan kemiringan lereng yang cukup curam serta struktur tanah yang cenderung labil. Kondisi tersebut memang memiliki potensi kerawanan terhadap pergerakan tanah, khususnya saat terjadi peningkatan curah hujan.
Pemerintah Desa Kradinan menilai langkah penghentian dan pembatalan pembangunan merupakan keputusan yang tepat sebagai upaya preventif guna menghindari potensi risiko bencana serta melindungi keselamatan masyarakat.
Terkait rencana lanjutan pembangunan KDKMP, Pemerintah Desa Kradinan akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna menentukan alternatif lokasi pengganti yang memenuhi syarat teknis dan kesepakatan bersama masyarakat.
Pemerintah Desa Kradinan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.
Pewarta DIVA
