IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Baru Di Lantik Kadis Bina Marga Sultra M.S, Kejati Di Minta Periksa Mantan Kadis PUPR Buteng Tersebut Temuan BPK RI Rp.400jt

Baru Di Lantik Kadis Bina Marga Sultra M.S, Kejati Di Minta Periksa Mantan Kadis PUPR Buteng Tersebut Temuan BPK RI Rp.400jt


KENDARI , ifaupdatenews com — Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti rekam jejak M.S, mantan Kepala Dinas PUPR Buton Tengah yang mulai menjabat pada Februari 2024 dan kini mendapat jabatan di bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Sulawesi Tenggara.

Menteri Pergerakan GPMI, Asrul, mengatakan sorotan tersebut salah satunya berkaitan dengan LHP BPK atas TA 2024 yang diterbitkan pada 2025, yakni periode ketika M.S mulai menjabat sebagai kepala dinas. Dalam catatan yang ditelusuri GPMI, terdapat kekurangan volume pada 11 paket pekerjaan jalan/jaringan/irigasi senilai Rp400.892.182, yang menurut penelusuran awal GPMI perlu dipastikan status pengembaliannya ke kas daerah. Selain itu, terdapat catatan kekurangan volume pada paket gedung/bangunan masing-masing sebesar Rp69.641.621 dan Rp37.996.153.

"Ini yang harus dijelaskan kepada publik atas dugaan korupsi M.S saat menjadi kadis PUPR buteng, itu adalah temuan BPK RI artinya itu adalah bukti yang kuat langsung dari negara, kurang volume artinya pekerjaan tidak sesuai Spek, atau tidak sesuai dengan kontrak, catatan pemeriksaan terkait pekerjaan fisik pada periode kepemimpinannya, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana pengawasan dilakukan dan apakah seluruh rekomendasi BPK dan Kejati Sultra sudah ditindaklanjuti," kata Asrul.

Menurut Asrul, persoalan tersebut menjadi semakin relevan karena M.S kini dipercaya menduduki posisi yang kembali bersentuhan langsung dengan pembangunan jalan, jembatan, jaringan irigasi dan infrastruktur sumber daya air. Mereka juga mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi tenggara (Sultra) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Ri) untuk mengambil sikap.

"Kami mendesak Kejati Sultra untuk menelusuri Dugaan korupsi di Buteng banyaknya temuan BPK RI pada saat MS menjabat Kadis PUPR Buteng, BPK RI harus terus mengawasi dengan ketat MS pada jabatan barunya. Jabatan boleh berganti, tetapi rekam jejak tidak boleh ikut dihapus. Kalau dulu ada catatan kekurangan volume, maka di tempat baru jangan sampai persoalan yang sama terulang," tegasnya.

Asrul mengatakan GPMI tidak bermaksud menghakimi seseorang berdasarkan catatan masa lalu. Namun, rekam jejak harus menjadi bahan evaluasi sebelum seorang pejabat diberikan kewenangan mengelola anggaran infrastruktur yang lebih besar.

"Jangan hanya ganti papan nama kantor lalu menganggap masalah lama ikut selesai. Yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan dan pertanggungjawaban anggarannya," sindir Asrul.

GPMI meminta Pemprov Sultra memastikan seluruh rekomendasi BPK pada masa M.S memimpin PUPR Buton Tengah telah ditindaklanjuti sebelum persoalan tersebut dianggap selesai.

"Kalau sudah dikembalikan, tunjukkan bukti penyelesaiannya. Kalau belum, pemerintah harus menjelaskan mengapa belum selesai. Kritik kami berbasis dokumen, bukan fitnah," tutup Asrul.

Pewarta ALF

Lebih baru Lebih lama