IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” RR Membantah Masih Memiliki Hutang Rp.420 Juta, Yang Benar Rp.115 Juta. Di Bayar Hanya MR Tidak Mau

RR Membantah Masih Memiliki Hutang Rp.420 Juta, Yang Benar Rp.115 Juta. Di Bayar Hanya MR Tidak Mau

 


SULAWESI TENGGARA | IFAUPDATENEWS. COM— RR membantah masih memiliki utang sebesar Rp420 juta kepada MR. RR menyatakan telah mengembalikan dana sebesar Rp305 juta dari total investasi Rp420 juta pada perusahaan CV Mega Lestari Perkasa (MLP), sehingga menurutnya tersisa Rp115 juta yang belum dibayarkan.

Diketahui, MR menginvestasikan dana sebesar Rp420.000.000 kepada CV MLP sebagaimana tercantum dalam dokumen notaris. Seiring berjalannya waktu, perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan. Namun, RR mengaku tetap berupaya mengembalikan dana milik MR secara bertahap.

Menurut RR, sisa pembayaran sebesar Rp115 juta sempat hendak diselesaikan pada 14 Juli 2026 dengan disaksikan pihak Polda Sulawesi Tenggara. Namun, ia menyebut MR menolak menerima pembayaran tersebut dan tetap meminta pengembalian dana sebesar Rp420 juta.

“Saya telah mengembalikan Rp305.000.000, semua buktinya ada dan tersisa Rp115.000.000. Saya sudah berusaha mengembalikan semua dana tersebut, akan tetapi pihak MR menolak. Perusahaan kami telah mengalami kebangkrutan. Meskipun demikian, kami tetap mengembalikan dana milik MR secara utuh tanpa kurang sepeser pun. Namun, kini kami mengalami tekanan dari MR, mulai dari rumah yang dirusak hingga intimidasi dengan membawa-bawa nama petinggi-petinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar RR kepada awak media.

RR juga menduga adanya intimidasi dan pemaksaan terkait permintaan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut rumah pribadinya di BTN Graha Aksa Mandiri diduga dirusak pada 26 Mei 2026. Peristiwa itu, menurut RR, telah dilaporkan ke Polsek Poasia. Ia juga menduga pengrusakan tersebut melibatkan oknum TNI dan sejumlah warga sipil.

Selain dugaan pengrusakan, RR mengaku menerima pesan WhatsApp dari MR yang menurutnya menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis. Dalam pesan tersebut, MR diduga menyebut kedekatannya dengan sejumlah tokoh dan pejabat di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabinda Sultra, mantan Dandim Konut, anggota DPD RI, jaksa, hingga Gubernur Sulawesi Tenggara ASR.

Dalam pesan yang disampaikan kepada awak media, MR diduga menuliskan klaim hubungan kekerabatan dan kedekatan dengan sejumlah pihak tersebut. RR menilai penyebutan nama-nama itu menambah tekanan yang dirasakannya.

Menanggapi persoalan tersebut, Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyatakan turun tangan untuk mengawal dugaan intimidasi, pengrusakan rumah, serta penanganan laporan di Polsek Poasia yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Alfin Pola selaku Dewan Pembina GPMI mendesak Polsek Poasia segera menindaklanjuti laporan RR terkait dugaan pengrusakan rumah dan intimidasi tersebut.

“Kami GPMI mendesak Polsek Poasia untuk segera menangkap oknum-oknum yang melakukan pengrusakan rumah dan dugaan intimidasi dengan membawa-bawa nama para petinggi Sultra. Kami menduga nama dan kedudukan sejumlah pihak digunakan untuk menekan RR agar menyerahkan uang sebesar Rp420.000.000. Utang sudah dibayar, tetapi masih ada tuntutan pembayaran penuh. Ini harus ditangani secara serius dan aparat harus bertindak sesuai hukum,” tegas Alfin Pola.

Ia menambahkan, GPMI berencana mendatangi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pesan WhatsApp tersebut untuk meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan nama pejabat dalam persoalan yang dialami RR.

“Kami akan mendatangi pihak-pihak yang disebut oleh MR untuk meminta penjelasan dan memastikan persoalan ini mendapat perhatian. Kami berharap Polsek Poasia segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Alfin Pola.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak MR maupun Polsek Poasia terkait persoalan tersebut belum dimuat dalam naskah ini. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Pewarta: ALF

Lebih baru Lebih lama