Surabaya, www.ifaupdatenews.com — Pemerintah Kota Surabaya menggelar doa bersama dan Deklarasi Surabaya Bersatu sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan sosial di Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Taman Surya, Balai Kota Surabaya, pada Rabu (31/12/2025). Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi keamanan negara, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perwakilan lintas suku dan kebudayaan, serta tokoh lintas agama.
Turut hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), elemen umat Islam, organisasi bela diri, mahasiswa, hingga komunitas ojek online (ojol) yang selama ini memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam arahannya menegaskan bahwa deklarasi anti premanisme ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, ramah, dan menjunjung tinggi nilai toleransi serta supremasi hukum.
“Surabaya adalah rumah kita bersama. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan premanisme, kekerasan, maupun intimidasi yang merusak persatuan dan ketenteraman warga,” tegas Eri Cahyadi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang kondusif, saling menghormati perbedaan, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Eri juga menyinggung adanya upaya provokasi yang belakangan dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan organisasi, suku, maupun ras tertentu. Menurutnya, tindakan semacam itu harus dilawan dengan persatuan serta kesadaran hukum.
“Mulai hari ini, Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme resmi dibentuk. Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme, jangan diam. Segera laporkan kepada Satgas atau aparat berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, pada hakikatnya adalah saudara sebangsa dan setanah air.
“Kita semua adalah keluarga besar Kota Surabaya. Bersama Forkopimda, kami menegaskan bahwa menjaga ketenteraman dan keamanan kota adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Ia menekankan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku.
“Laporkan setiap permasalahan kepada RT, RW, lurah, camat, atau langsung kepada pihak kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang terbukti membuat kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum di Kota Surabaya.
“Bagi pelaku yang telah membuat onar dan meresahkan masyarakat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada penangguhan, apalagi pengampunan,” pungkasnya.
Melalui doa bersama dan Deklarasi Surabaya Bersatu ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin solid dalam menjaga persatuan, menolak premanisme, serta mewujudkan Surabaya sebagai kota yang aman, damai, dan harmonis.
Pewarta: Diva

