IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” AKBP Aris Rusdiyanto Dicopot dari Jabatan Kapolres Muara Enim pada 2022, Terkait Proses Pemeriksaan Etik

AKBP Aris Rusdiyanto Dicopot dari Jabatan Kapolres Muara Enim pada 2022, Terkait Proses Pemeriksaan Etik

 


Ifaupdatenews.com

Jumat, 21 Februari 2026

Pewarta: Ifa

AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim pada Oktober 2022. Pencopotan tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan kepolisian.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyusul laporan yang berkembang mengenai persoalan rumah tangga yang dinilai berimplikasi pada aspek kedinasan.

Dalam aturan internal Polri, anggota yang akan melakukan pernikahan lebih dari satu wajib memenuhi persyaratan administratif dan memperoleh izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan ketidaksesuaian prosedur inilah yang menjadi materi pendalaman dalam pemeriksaan etik.

Hingga saat ini, tidak terdapat informasi publik mengenai putusan pidana dalam perkara tersebut. Proses yang berjalan merupakan ranah disiplin dan kode etik internal institusi.

Redaksi telah berupaya melakukan penelusuran informasi tambahan serta konfirmasi kepada pihak terkait. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi lanjutan.

Pengamat tata kelola kepolisian menyebutkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab etis yang melekat pada jabatan, sehingga setiap persoalan yang berpotensi mempengaruhi institusi akan ditangani melalui mekanisme internal yang berlaku.

Pernyataan Pewarta

Pewarta Ifa menyampaikan bahwa pemberitaan ini disajikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media sesuai prinsip jurnalistik.

“Media berkewajiban menyampaikan informasi berbasis fakta dan proses resmi. Kami tidak dalam posisi menghakimi, melainkan melaporkan perkembangan yang memiliki dampak publik,” ujar Ifa.

Ifaupdatenews.com berkomitmen menjalankan pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Lebih baru Lebih lama