Surabaya – ifaupdatenews.com (Pewarta Ifa)
Pesan luhur yang sarat makna spiritual dan kearifan lokal Jawa dalam penanggalan Selasa Pahing, 5 Mei 2026, menjadi refleksi mendalam bagi berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum. Filosofi “Mumpuni ing babagan karya, nanging kudu andhap ashor lan ora kena serakah”—yang mengandung arti mampu dalam bidang pekerjaan namun tetap rendah hati dan tidak serakah—mendapat perhatian serius dari Advokat Musrifah, S.Sos., S.H.
Dalam pernyataan sikapnya, Musrifah menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut bukan sekadar ungkapan budaya, melainkan prinsip hidup yang harus diimplementasikan secara nyata, terutama dalam profesi hukum yang sarat tanggung jawab moral dan integritas tinggi.
“Seorang profesional, terlebih advokat, tidak cukup hanya memiliki kapasitas intelektual dan kemampuan teknis. Ada dimensi etika yang tidak boleh diabaikan, yakni kerendahan hati dan pengendalian diri dari sikap serakah. Inilah yang menjadi fondasi utama dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.
Menurutnya, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, tantangan terbesar bukan hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankan hukum itu sendiri. Ia menilai bahwa keserakahan menjadi salah satu faktor utama yang merusak marwah hukum dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Musrifah mengaitkan filosofi tersebut dengan kondisi sosial saat ini, di mana masyarakat dihadapkan pada berbagai persoalan kompleks, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga degradasi moral di berbagai sektor. Ia mengingatkan bahwa momentum spiritual seperti hari Selasa Pahing seharusnya dijadikan titik refleksi untuk kembali kepada jati diri bangsa.
“Bangsa ini memiliki nilai-nilai luhur yang luar biasa. Jika kita kembali pada jati diri, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjauhi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, maka keadilan yang hakiki bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan profesionalisme yang berlandaskan etika dalam setiap penanganan perkara. Baginya, hukum bukan sekadar alat mencari kemenangan, melainkan sarana menghadirkan keadilan yang bermartabat.
Dalam konteks yang lebih luas, Musrifah turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalani kehidupan yang sehat, menjauhi narkoba, serta memperkuat nilai kebangsaan sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ketika individu kuat secara moral, sehat secara jasmani, dan lurus dalam niat, maka bangsa ini akan berdiri kokoh. Inilah makna ‘haqqul yaqin’—keyakinan yang sejati dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Pesan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari capaian materi atau jabatan, tetapi dari sejauh mana seseorang mampu menjaga integritas, menahan diri dari keserakahan, serta tetap rendah hati dalam setiap langkah pengabdian.
