IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Calon Pendeta Alor Cabuli 14 Perempuan di Gereja, 10 Masih Di Bawah Umur! Polisi: “Kejahatan Paling Keji, Khianati Amanah dan Kesucian Tempat Ibadah”

Calon Pendeta Alor Cabuli 14 Perempuan di Gereja, 10 Masih Di Bawah Umur! Polisi: “Kejahatan Paling Keji, Khianati Amanah dan Kesucian Tempat Ibadah”


ALOR – ifaupdatenews.com – Duka dan kemarahan meledak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Seorang calon pendeta resmi ditetapkan tersangka dan ditahan, terbukti melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 14 orang perempuan, di mana 10 di antaranya masih anak-anak, berusia di bawah umur, belum paham dunia, dan semestinya dilindungi. Yang paling mengerikan: semua perbuatan biadab itu dilakukan di dalam gereja, ruang ibadah yang dianggap paling suci, aman, dan damai .

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, dalam pernyataan tegas kepada awak media kami, menyatakan: “Ini bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini pengkhianatan ganda: terhadap amanah jabatan rohani, dan terhadap hak hidup anak-anak. Pelaku memanfaatkan kepercayaan, kedekatan, dan tempat suci untuk memangsa korban yang paling lemah dan tak berdaya. Ini definisi nyata predator seksual berkedok pengayom. Kami tidak akan memberi ampun, hukum harus berjalan seberat-beratnya.” 

Berdasarkan berkas penyidikan yang diperoleh tim ifaupdatenews.com, rentetan kejahatan ini berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Pelaku yang seharusnya menjadi teladan, pembimbing, dan pelindung jemaat, justru menjadikan anak-anak sebagai sasaran, mengancam, memanipulasi, dan melakukan kekerasan seksual berulang kali di ruang gereja—tempat orang tua menitipkan anak mereka dengan hati tenang.

“Korban mayoritas masih di bawah umur, belum matang berpikir, mudah ditakut-takuti, dan sulit berani bicara. Pelaku tahu betul kelemahan itu, lalu bertindak sewenang-wenang. Ada rekaman, ada ancaman, ada tekanan agar mereka diam. Ini modus operandi predator yang terencana, bukan sekadar hasrat sesaat,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, saat kami konfirmasi langsung di kantor kepolisian.

Salah satu orang tua korban yang berani buka suara dan melapor, dengan suara bergetar menuturkan: “Saya percayakan anak saya di sini, di gereja, di tempat ibadah. Saya kira dia aman, ternyata dia disakiti di sana. Bagaimana mungkin sosok yang dipersiapkan melayani Tuhan berhati iblis? Saya minta keadilan, saya minta dia dihukum seberat-beratnya, agar tidak ada anak lain yang jadi korban.”

Pihak Majelis Sinode GMIT juga angkat bicara, menyatakan keterkejutan dan penyesalan mendalam. Ketua Majelis Sinode GMIT, Merry Kolimon, mengatakan: “Kami sangat terpukul, kepercayaan masyarakat dirusak oleh perbuatan seorang individu. Kami mendukung penuh proses hukum, sanksi gerejawi sudah kami jatuhkan, dan kami berjanji akan memperketat pengawasan serta pembinaan, agar noda hitam ini tidak terulang lagi.”

Pakar perlindungan anak yang kami hubungi menegaskan kasus ini menjadi alarm paling keras bagi seluruh bangsa. “Predator tidak selalu datang dari jalanan. Dia bisa memakai jubah, jabatan, atau kedudukan terhormat. Waspada bukan lagi sekadar imbauan, tapi kewajiban hidup mati. Lindungi anak, awasi lingkungan, jangan biarkan tempat ibadah atau lembaga apapun jadi sarang kejahatan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih ditahan, berkas perkara sedang dilengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan, dan ancaman hukumannya sangat berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

ifaupdatenews.com terus memantau, dan kami tegaskan: Suara korban harus didengar, keadilan harus ditegakkan, dan siapapun pelakunya, berkedok apapun, wajib bertanggung jawab di depan hukum.

WASPADA PARA PREDATOR PEDOFILIA! ANAK-ANAK ADALAH MASA DEPAN, BUKAN SASARAN KEJAHATAN!

Pewarta ifa

Lebih baru Lebih lama