IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” DISHUB SURABAYA BUKA PELUANG PETUGAS PARKIR DIGITAL, ADVOCATE MUSRIFAH: LANGKAH MAJU MENUJU TRANSPARANSI DAN PENINGKATAN EKONOMI WARGA

DISHUB SURABAYA BUKA PELUANG PETUGAS PARKIR DIGITAL, ADVOCATE MUSRIFAH: LANGKAH MAJU MENUJU TRANSPARANSI DAN PENINGKATAN EKONOMI WARGA


Www Ifaupdatenews com

SURABAYA – Transformasi sistem perparkiran di Kota Surabaya terus bergerak menuju era digital. Melalui program petugas parkir digital yang berizin resmi dan berada dalam pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, masyarakat kini mendapat peluang untuk terlibat langsung dalam sistem pelayanan parkir modern yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Program ini membuka kesempatan bagi warga Kota Surabaya yang ingin menjadi petugas parkir digital dengan persyaratan yang relatif mudah. Calon petugas diwajibkan memiliki KTP Surabaya, telepon genggam Android yang mendukung fitur NFC, memiliki integritas, kejujuran, serta dilengkapi perangkat bluetooth printer mini sebagai sarana operasional di lapangan.

Selain itu, calon petugas juga harus memperoleh Surat Kuasa atau Surat Penunjukan dari pemilik usaha atau lokasi parkir yang akan menjadi area tugasnya. Dengan mekanisme tersebut, legalitas dan tanggung jawab pengelolaan parkir menjadi lebih jelas sehingga dapat meminimalisir potensi konflik maupun praktik parkir liar yang selama ini masih menjadi perhatian masyarakat.

Saat ini, kebutuhan petugas parkir digital diprioritaskan untuk wilayah Surabaya Barat. Para calon petugas yang memenuhi syarat akan direkomendasikan untuk mengikuti proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator program, Herry Bimantara, mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri dan mengambil bagian dalam sistem parkir digital yang sedang berkembang di Kota Pahlawan.

“Kesempatan ini terbuka bagi warga Surabaya yang memiliki semangat bekerja, jujur, dan siap mengikuti perkembangan teknologi. Sistem parkir digital menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih tertata,” ujarnya.

Menanggapi program tersebut, Advocate Musrifah S.Sos., SH memberikan apresiasi terhadap langkah modernisasi yang dilakukan pemerintah daerah melalui sistem parkir digital.

Menurutnya, digitalisasi parkir bukan hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola keuangan yang lebih transparan dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program petugas parkir digital merupakan terobosan yang patut didukung bersama. Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi kebocoran retribusi parkir dapat ditekan, pengawasan menjadi lebih mudah, dan masyarakat memperoleh kepastian dalam pelayanan. Di sisi lain, program ini juga membuka peluang kerja bagi warga Surabaya yang ingin meningkatkan taraf ekonomi keluarganya melalui pekerjaan yang legal dan terdata secara resmi,” tegas Musrifah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan petugas parkir digital diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan parkir yang selama ini identik dengan sistem manual menjadi pelayanan berbasis teknologi yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika teknologi dimanfaatkan secara tepat, maka manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, petugas parkir maupun masyarakat pengguna jasa parkir. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelayanan publik,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas parkir digital resmi, dapat menghubungi Herry Bimantara melalui nomor WhatsApp 0813-5838-9722 untuk memperoleh informasi dan mekanisme pendaftaran lebih lanjut.

Pewarta: Ifa

Lebih baru Lebih lama