Pewarta: Ifa | ifaupdatenews.com
PEKALONGAN — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah sejumlah santriwati diduga mengalami kehamilan dan melahirkan tanpa kejelasan ayah biologis.
Peristiwa tersebut mencuat usai viralnya pengakuan seorang mantan santriwati berinisial F (22), yang mengaku pernah hamil dan melahirkan meski menurut keterangannya tidak pernah melakukan hubungan badan dengan laki-laki.
Dalam pengakuannya yang beredar luas di media sosial, F menyebut dirinya kerap mengalami mimpi-mimpi tidak biasa sejak masih mondok di pesantren hingga setelah kembali ke rumah. Pengakuan tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Situasi semakin memanas ketika pada Rabu (27/5/2026), menjelang pelaksanaan Sholat Idul Adha, aparat kepolisian mengamankan seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Buaran, Pekalongan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan laporan serta desakan sejumlah pihak yang meminta aparat mengusut tuntas dugaan tindakan asusila di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan tindakan cabul itu disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan diduga melibatkan sejumlah santriwati. Bahkan, muncul klaim bahwa korban mencapai puluhan orang. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti korban maupun status hukum pihak yang diamankan.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut atas mencuatnya kasus tersebut. Menurutnya, selama ini pondok pesantren tersebut dikenal tertutup dan aktivitas di dalamnya jarang diketahui masyarakat luar.
“Warga kaget mendengar kabar itu. Selama ini terlihat biasa saja, tidak ada yang menyangka bakal muncul persoalan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional. Mereka meminta seluruh korban mendapat perlindungan dan pendampingan hukum maupun psikologis.
“Kami berharap aparat benar-benar mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika memang ada korban, maka harus dilindungi dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kedatangan sejumlah elemen masyarakat dan organisasi ke lokasi pondok pesantren juga sempat menjadi perhatian warga sekitar. Aparat keamanan terlihat berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar situasi tetap kondusif.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum. Polisi dikabarkan masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi penyelidikan dari pihak berwenang.
Sementara itu, kasus tersebut menjadi sorotan luas publik karena menyangkut lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri dan santriwati.
