Oleh : Ifa
Pewarta IfaUpdateNews.com
SURABAYA – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni kembali menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang lahirnya dasar negara yang menjadi pemersatu di tengah keberagaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hingga kini tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah berbagai tantangan zaman yang terus berkembang.
Advokat Musrifah S.Sos., SH menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya warisan para pendiri bangsa, melainkan pedoman yang harus terus dijaga dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Pancasila adalah fondasi yang mempersatukan bangsa Indonesia. Di tengah berbagai tantangan yang muncul saat ini, nilai-nilai Pancasila harus tetap menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Persatuan, toleransi, keadilan, dan gotong royong harus terus diperkuat demi menjaga keutuhan NKRI," ujar Musrifah kepada IfaUpdateNews.com, Senin (1/6/2026).
Sejarah mencatat, lahirnya Pancasila berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada 29 April 1945. Lembaga yang dipimpin Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat tersebut diberi tugas untuk mempersiapkan berbagai hal terkait kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara.
Pada 29 Mei 1945, sidang pertama BPUPKI resmi dimulai. Sejumlah tokoh nasional seperti Mohammad Yamin dan Soepomo menyampaikan berbagai gagasan mengenai dasar negara Indonesia yang akan merdeka.
Momentum paling bersejarah terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental yang kemudian dikenal sebagai tonggak lahirnya Pancasila. Dalam pidato tanpa teks tersebut, Bung Karno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Lima prinsip itulah yang kemudian diberi nama Pancasila, berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti lima dasar atau lima prinsip. Gagasan tersebut menjadi titik temu berbagai pandangan yang berkembang saat itu dan berhasil merangkul keberagaman bangsa Indonesia.
Perjalanan panjang perumusan dasar negara berlanjut pada 22 Juni 1945 melalui pembentukan Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta. Setelah melalui berbagai pembahasan dan penyempurnaan, Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Musrifah, para pendiri bangsa telah menunjukkan kebesaran jiwa dengan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan maupun kelompok tertentu.
"Para pendiri bangsa telah memberikan teladan luar biasa bagaimana perbedaan dapat disatukan melalui musyawarah demi kepentingan bersama. Semangat itulah yang harus terus dijaga oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang," katanya.
Lebih dari tujuh dekade setelah kemerdekaan, Pancasila terbukti mampu menjadi perekat bangsa. Ketika berbagai negara menghadapi konflik akibat perbedaan identitas, Indonesia tetap berdiri sebagai negara besar yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.
Namun tantangan terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila tidak pernah berhenti. Perkembangan teknologi informasi, penyebaran berita bohong, intoleransi, hingga polarisasi sosial menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Musrifah menilai bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga kehidupan bermasyarakat.
"Jangan sampai generasi muda hanya mengenal Pancasila sebagai hafalan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan dalam sikap sehari-hari, menghormati perbedaan, menjaga persatuan, menjunjung keadilan, dan mengutamakan kepentingan bangsa," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa semangat gotong royong yang pernah disampaikan Bung Karno sebagai inti dari Pancasila harus terus dipertahankan dalam kehidupan masyarakat.
"Indonesia akan tetap kuat apabila seluruh elemen bangsa mampu menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga kekuatan moral yang menjaga bangsa ini tetap berdiri tegak menghadapi berbagai tantangan," tambahnya.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional. Penetapan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah lahirnya ideologi bangsa yang telah menjadi perekat persatuan Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 menjadi momentum refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk terus menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa. Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Pancasila tetap relevan sebagai kompas moral, arah pembangunan, sekaligus pemersatu bangsa.
"Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat bahwa masa depan Indonesia berada di tangan seluruh anak bangsa. Selama Pancasila tetap menjadi pedoman, saya yakin Indonesia akan terus maju, kuat, dan bermartabat," pungkas Musrifah.
Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.
Pancasila Rumah Besar Indonesia, Persatuan Adalah Kekuatan Bangsa.
