Www ifaupdatenews com
Jakarta, 3 Juli 2026 – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan pengumuman penting kepada masyarakat setelah akun Instagram resmi @dukcapilkemendagri dilaporkan tidak dapat diakses dan diduga telah berada di bawah kendali pihak yang tidak berwenang.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan akun untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Ditjen Dukcapil. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mempercayai informasi maupun instruksi apa pun yang berasal dari akun tersebut hingga proses pengamanan dan pemulihan selesai dilakukan.
Dalam pengumuman resminya, Ditjen Dukcapil menegaskan bahwa akun Instagram resmi mereka saat ini tidak lagi berada dalam kendali pengelola yang sah. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merespons, membagikan, maupun mengikuti instruksi apa pun yang berasal dari akun @dukcapilkemendagri," ujarnya.
Selain itu, Ditjen Dukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan instansi tersebut. "Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Dukcapil, terutama yang meminta data pribadi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), maupun meminta transfer sejumlah uang," ungkapnya.
Peringatan ini dinilai sangat penting mengingat data kependudukan merupakan informasi yang bersifat rahasia dan memiliki nilai strategis. Penyalahgunaan data tersebut berpotensi menimbulkan berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian identitas, penipuan digital, hingga penyalahgunaan layanan publik.
Ditjen Dukcapil memastikan bahwa proses pengamanan dan pemulihan akun tengah dilakukan secara intensif. Selama proses tersebut berlangsung, masyarakat diminta hanya mengakses informasi dan layanan melalui kanal resmi pemerintah.
Untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan maupun informasi resmi, masyarakat dapat mengakses website resmi Ditjen Dukcapil, menghubungi layanan Halo Dukcapil 168, atau menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi Kementerian Dalam Negeri.
Pihak Ditjen Dukcapil berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh pesan, unggahan, maupun permintaan yang muncul dari akun Instagram yang saat ini diduga telah diretas tersebut.
"Himbauan ini berlaku sampai proses pengamanan dan pemulihan akun selesai kami lakukan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih," tutupnya.
Pewarta: YUNI
Media: ifaupdatenews.com
