JAKARTA,Ifaupdatenews.com – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, kembali menegaskan pentingnya menjaga netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pilar utama negara demokrasi. Menurutnya, kedua institusi tersebut tidak boleh terseret dalam politik praktis karena memiliki mandat konstitusional yang harus dijalankan secara profesional demi kepentingan bangsa dan negara.
Megawati berpandangan bahwa tugas Polri adalah menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Sementara itu, TNI memiliki tugas menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi rakyat dari berbagai ancaman.
Menurut Megawati, anggota TNI dan Polri merupakan aparatur negara yang memperoleh kewenangan khusus, termasuk penggunaan senjata yang dibiayai dari uang rakyat. Oleh karena itu, loyalitas mereka harus diberikan sepenuhnya kepada negara, konstitusi, dan rakyat Indonesia, bukan kepada kepentingan politik ataupun kekuasaan.
"Pengabdian TNI dan Polri hanya untuk negara dan rakyat, bukan kepada kekuasaan," ujarnya.
Megawati menilai bahwa ketika aparat keamanan terlibat dalam politik praktis, terutama dalam kontestasi pemilihan umum, maka ruang intervensi kekuasaan menjadi semakin terbuka. Kondisi tersebut, menurut pandangannya, dapat mengganggu independensi institusi dan mengikis kepercayaan publik terhadap aparat negara.
Ia berpandangan bahwa keterlibatan aparat dalam politik praktis berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap masyarakat, penyalahgunaan kewenangan, hingga penegakan hukum yang dipersepsikan tidak berjalan secara adil karena dipengaruhi kepentingan politik tertentu.
Pandangan tersebut, kata Megawati, lahir dari pengalaman panjang yang dialaminya pada masa Orde Baru.
Ia mengenang, menjelang Kongres Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Surabaya pada 1993, dirinya pernah didatangi aparat militer yang meminta agar tidak maju sebagai Ketua Umum PDI.
"Saya tetap maju meskipun mendapat tekanan," ujarnya.
Megawati juga mengaitkan pandangannya dengan Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Menurut pandangannya, penyerangan terhadap Kantor DPP PDI saat itu tidak dapat dilepaskan dari dinamika konflik internal partai dan pandangan yang menyebut adanya keterlibatan unsur aparat keamanan pada masa tersebut.
Selain itu, Megawati mengungkapkan bahwa pada pertengahan dekade 1990-an dirinya beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian maupun kejaksaan. Menurut pengakuannya, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan alasan yang dinilai tidak jelas dan dianggap sebagai bentuk tekanan atas sikap politiknya yang kritis terhadap pemerintah saat itu.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Megawati menilai keterlibatan aparat negara dalam politik praktis dapat membawa dampak serius terhadap kualitas demokrasi. Menurutnya, kondisi itu berpotensi melahirkan kooptasi demokrasi, penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hak asasi manusia, militerisasi birokrasi, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa pengalaman sejarah harus menjadi pelajaran agar praktik-praktik serupa tidak kembali terjadi di Indonesia.
"Kekuatan bersenjata negara harus berada di jalur konstitusi, menjaga rakyat, melindungi negara, serta berdiri di atas semua golongan tanpa keberpihakan politik," ujarnya.
Megawati mengatakan bahwa profesionalisme dan netralitas TNI maupun Polri merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya demokrasi yang sehat, supremasi hukum yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak seluruh warga negara.
"Apabila netralitas aparat tetap terjaga, maka kepercayaan publik terhadap negara akan semakin kuat dan demokrasi dapat berjalan sebagaimana amanat konstitusi," pungkasnya.
Pewarta: Prihatanto, S.Si
