IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” GPMI Tegaskan Kritik Harus Berbasis Bukti

GPMI Tegaskan Kritik Harus Berbasis Bukti


KENDARI, SULAWESI TENGGARA , Ifaupdatenews com — Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyerukan seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran hoaks, fitnah, dan informasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait proses tender dan kinerja kelompok kerja (Pokja).

Seruan tersebut disampaikan GPMI menjelang aksi yang akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. GPMI menegaskan, kritik terhadap pemerintah maupun proses pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari kontrol sosial. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, dokumen, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak anti-kritik. Justru mahasiswa harus berada di garis depan dalam mengawal transparansi dan pemerintahan yang bersih. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi tuduhan, fitnah, atau penyebaran informasi yang tidak memiliki dasar bukti. Kalau ada persoalan dalam tender, buka dokumennya, periksa prosesnya, dan buktikan pelanggarannya,” tegas Asrul selaku Koordinator Lapangan (Korlap) GPMI.

Menurut Asrul, persoalan tender harus dilihat secara profesional. Setiap peserta wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, sementara Pokja harus bekerja sesuai ketentuan serta mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.

“Kalah dalam tender bukan otomatis berarti ada permainan. Sebaliknya, menang tender juga bukan berarti kebal dari pemeriksaan. Semua harus diuji berdasarkan dokumen, persyaratan, proses evaluasi, dan aturan yang berlaku. Jangan karena tidak puas dengan hasil tender kemudian membangun narasi negatif terhadap Pokja atau pihak lain tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

GPMI menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari keresahan masyarakat, pembentukan persepsi yang keliru, hingga rusaknya reputasi individu maupun lembaga.

GPMI Ingatkan Bahaya Opini Tanpa Bukti

GPMI menegaskan bahwa menjaga kondusivitas Sulawesi Tenggara merupakan tanggung jawab bersama. Kritik terhadap pemerintah tetap harus berjalan, tetapi tidak boleh berubah menjadi perang informasi yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena narasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kalau setiap keputusan pemerintah langsung dibangun dengan tuduhan tanpa bukti, masyarakat akhirnya sulit membedakan mana fakta dan mana propaganda. Dampaknya bukan hanya kepada individu atau Pokja yang dituduh, tetapi bisa merembet kepada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini yang harus kita cegah,” kata Asrul.

Ia menambahkan, masyarakat Sultra membutuhkan informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin Sultra tetap kondusif. Kondusif bukan berarti membungkam kritik. Kondusif berarti kritik disampaikan dengan data, demonstrasi dilakukan secara tertib, dan setiap dugaan pelanggaran diserahkan kepada mekanisme pemeriksaan yang berwenang,” tegasnya.

GPMI Tolak Tuduhan Tanpa Dasar

GPMI juga menyatakan menolak segala bentuk penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, maupun narasi yang sengaja menyesatkan publik.

Namun, tuduhan terhadap seseorang sebagai penyebar hoaks juga harus didasarkan pada bukti dan proses pemeriksaan yang sah. GPMI mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan main hakim sendiri.

Apabila terdapat dugaan penyebaran informasi bohong yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, GPMI mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami mendesak aparat tidak tebang pilih. Jika memang ada penyebaran hoaks yang terbukti melanggar hukum dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat, proses secara tegas sesuai ketentuan hukum. Tetapi jangan pula seseorang dituduh sebagai penyebar hoaks tanpa pemeriksaan dan bukti. Hukum harus berdiri di atas bukti, bukan di atas tekanan opini,” ujar Asrul.

Tujuh Sikap GPMI

Dalam aksi tersebut, GPMI menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

Menolak segala bentuk penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan yang dapat meresahkan masyarakat Sultra.

Mendesak setiap tuduhan terhadap Pokja maupun pihak lain disertai bukti dan dokumen yang dapat diverifikasi.

Mendesak aparat penegak hukum menindak tegas penyebaran informasi bohong yang terbukti melanggar hukum tanpa tebang pilih.

Mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam proses tender bersikap profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Menolak pembentukan opini publik melalui fitnah dan tuduhan tanpa bukti.

Mengajak masyarakat Sultra tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas Sulawesi Tenggara serta kepercayaan masyarakat melalui kritik yang berbasis fakta.

GPMI menegaskan bahwa gerakan mahasiswa bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat.

“Kami akan tetap kritis. Kami akan tetap bersuara. Tetapi kami tidak akan membangun perjuangan di atas kebohongan. Kalau ada kesalahan, tunjukkan buktinya. Kalau ada pelanggaran, buka dokumennya. Kalau ada pidana, laporkan dan buktikan secara hukum. Jangan jadikan hoaks sebagai senjata untuk menghancurkan nama baik orang lain,” tutup Asrul.

Pewarta: ALF

Lebih baru Lebih lama