KENDARI | Ifaupdatenews.com — Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sulawesi Tenggara menyoroti kondisi kebersihan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perhubungan Sultra. Hasil pemantauan lapangan organisasi mahasiswa tersebut menemukan fasilitas, khususnya toilet dan pengelolaan sampah di kawasan pelabuhan, dalam kondisi yang dinilai tidak terurus.
Selain persoalan kebersihan, GPMI juga mempertanyakan kehadiran dan tanggung jawab Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Mhmd Fdlnsyh, dalam mengawasi pelayanan serta pengelolaan fasilitas di bawah kewenangannya.
Menteri Pergerakan GPMI Sultra, Asrul, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius, terlebih pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk jasa kebersihan atau cleaning service pada sejumlah UPTD.
“Kami turun dan melihat langsung kondisi sejumlah UPTD. Sangat kotor, seperti tidak terurus. Toilet tidak terawat, sampah berserakan, bahkan kami menemukan sampah dibakar langsung di pinggir kawasan pelabuhan. Kalau memang ada anggaran cleaning service, pertanyaannya sederhana: uangnya digunakan untuk apa?” tegas Asrul.
Soroti Pengelolaan Sampah dan Anggaran Cleaning Service
Menurut Asrul, praktik pembakaran sampah secara terbuka di kawasan pelabuhan juga harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai pengelolaan sampah wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
“Ini bukan hanya persoalan kotor atau bersih. Kalau sampah dibakar sembarangan, harus dilihat apakah cara tersebut sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan praktik pengelolaan sampah yang berpotensi menimbulkan pencemaran,” katanya.
GPMI turut mempertanyakan efektivitas anggaran cleaning service yang disebut mencapai sekitar Rp90 juta per UPTD. Asrul meminta agar penggunaan anggaran tersebut dibuka secara transparan melalui dokumen pengadaan, kontrak kerja, jumlah pekerja, daftar pekerjaan, hingga bukti pembayaran.
“Kami menduga ada persoalan dalam penggunaan anggaran cleaning service. Kalau anggarannya tersedia tetapi kondisi lapangan sangat kotor dan tidak terurus, maka BPK RI harus turun melakukan pemeriksaan. Jangan hanya memeriksa dokumennya, tetapi cek juga kondisi fisiknya,” ujar Asrul.
Ia juga mendesak agar pemeriksaan mencakup tenaga kerja cleaning service, termasuk kesesuaian jumlah pekerja dengan kontrak serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan penyedia jasa.
“Periksa siapa pekerjanya, berapa jumlahnya, apakah mereka benar-benar bekerja, berapa upahnya, apakah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dan apakah seluruh kewajiban penyedia telah dipenuhi. Jangan sampai nama pekerjanya ada di atas kertas, tetapi di lapangan tidak sesuai,” tegasnya.
GPMI Pertanyakan Kelayakan Kadishub sebagai Calon Sekda Sultra
Sorotan terhadap kondisi UPTD Dishub Sultra tersebut, kata Asrul, berkaitan dengan kepemimpinan Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Mhmd Fdlnsyh, yang saat ini disebut masuk dalam proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara.
GPMI juga mempertanyakan dugaan bahwa Kadishub Sultra jarang masuk kantor. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui data kehadiran, keterangan resmi, dan pemeriksaan pihak berwenang.
“Kalau mengurus kebersihan dan pelayanan di lingkungan Dinas Perhubungan saja tidak tuntas, bagaimana kemudian masyarakat harus percaya bahwa yang bersangkutan mampu mengelola birokrasi Sultra secara lebih luas?” kata Asrul.
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengisian jabatan Sekda.
“Bagi GPMI, Mhmd Fdlnsyh harus dievaluasi dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan tidak layak dipaksakan menjadi Sekda Sultra sebelum seluruh persoalan yang kami temukan dijelaskan dan diselesaikan secara terbuka,” tegasnya.
Desak BPK dan Inspektorat Periksa Anggaran
GPMI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap anggaran kebersihan di seluruh UPTD Dishub Sultra.
Pemeriksaan tersebut, menurut Asrul, harus membandingkan dokumen anggaran, kontrak kerja, jumlah pekerja, realisasi pembayaran, dan kondisi nyata di lapangan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi pelayanan publik.
“Kalau memang semuanya bersih, silakan buktikan. Kami tidak takut pada data. Tetapi kalau anggaran besar sementara kondisi UPTD tetap kotor dan tidak terurus, maka publik berhak mempertanyakan ke mana uang negara digunakan,” pungkas Asrul.
Pewarta: ALF
Ifaupdatenews.com
