IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel atas Dugaan Pelecehan Profesi

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel atas Dugaan Pelecehan Profesi


MAKASSAR | IFAUPDATENEWS.COM — Forum Jurnalistik Sulsel Bersatu bersama sejumlah advokat resmi mengadukan pengusaha kosmetik, fashion, dan skincare asal Makassar, Fenny Frans, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Senin (19/10/2026). Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan advokat melalui siaran langsung TikTok.


Pengaduan disampaikan di kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 16, Makassar. Pelapor diwakili Koordinator Arifin selaku Ketua Media MPG, wartawan senior H. Ilyas Nurdin, serta tim pendamping hukum Sandi, S.H.

Persoalan ini bermula dari siaran langsung akun TikTok Fenny Frans pada 13 Oktober 2026. Dalam siaran tersebut, sejumlah pernyataannya dinilai menantang, menyudutkan, dan melecehkan profesi jurnalis serta advokat.

Para pelapor menempuh jalur hukum untuk meminta kepolisian menelusuri pernyataan tersebut. Mereka berharap materi siaran, konteks penyampaian, dan bukti yang tersedia dapat diperiksa secara objektif.


Tim pendamping hukum menyampaikan bahwa proses selanjutnya diserahkan kepada kepolisian. “Kami berharap pihak kepolisian menelusuri maksud dan konteks narasi tersebut serta melakukan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga pengaduan disampaikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Fenny Frans sebagaimana informasi yang diterima pelapor. Meski demikian, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak yang bersangkutan untuk memberikan tanggapan.

Para pelapor berharap pengaduan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menelaah dan menindaklanjuti pengaduan ini secara profesional,” pungkasnya.

Pewarta: W. Jokotri3

Lebih baru Lebih lama