IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Walkout Intel Kodim 0912 KBR Saat Gelar Internal Polres Kubar, Terungkap Dugaan Intimidasi dan Ketidakjelasan Barang Bukti

Walkout Intel Kodim 0912 KBR Saat Gelar Internal Polres Kubar, Terungkap Dugaan Intimidasi dan Ketidakjelasan Barang Bukti


Ifaupdatenews.com — Pewarta: Ifa

Kubar — Gelar internal penanganan kasus narkoba yang digelar Polres Kutai Barat (Kubar) bersama Kodim 0912/KBR dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar pada Jumat, 21 November 2025, berlangsung tegang dan diwarnai aksi walkout pihak intel Kodim. Sejumlah fakta mengejutkan terungkap, termasuk dugaan intimidasi terhadap terduga pelaku dan ketidaksinkronan barang bukti yang diserahkan.

Pertemuan yang semestinya menjadi forum klarifikasi justru berubah panas saat Pasi Intel Kodim 0912/KBR Lettu Nedi memotong paparan Kasat Resnarkoba IPTU M. Ridwan, lalu mengajak semua anggotanya keluar ruangan sambil memecahkan piring dan menendang meja.


Sat Resnarkoba Temukan Ketidaksesuaian Prosedur dan Dugaan Intimidasi

Dari pendalaman Sat Resnarkoba terhadap enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya diamankan oleh pihak Kodim 0912/KBR, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur:


1. Lima dari Enam Terduga Mengalami Intimidasi Kekerasan

Lima terduga pelaku mengaku mendapat tekanan fisik saat interogasi di Mako Kodim. Hal ini diperkuat bukti foto, video, dan hasil pemeriksaan dokter Klinik Polres Kubar yang menunjukkan memar di wajah dan tubuh para terduga.


2. Barang Bukti Tidak Pernah Ditunjukkan Saat Penggeledahan

Menurut pengakuan para terduga, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan di dua lokasi penggeledahan. Mereka juga menyebut barang bukti baru diperlihatkan setelah tiba di Kodim, lalu diminta untuk mengakui kepemilikan sekitar 50 poket sabu tersebut—namun semuanya menolak.


3. Interogasi Berlangsung Hingga Subuh

Proses interogasi oleh pihak Kodim berlangsung dari pukul 17.00 WITA hingga 04.00 WITA, namun para terduga tetap tidak mengakui adanya sabu yang diklaim ditemukan.


Sat Narkoba: Perkara Tidak Bisa Naik Penyidikan

Setelah gelar internal, Sat Resnarkoba menyusun notulen resmi dengan kesimpulan perkara tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan karena:

Tidak terpenuhinya syarat formil, dan

Tidak terpenuhinya syarat materiil sebagai dasar hukum.


Meski begitu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan keenam terduga positif amphetamine, sehingga Polres Kubar segera berkoordinasi dengan BNK Kubar untuk langkah rehabilitatif.

BNK Kubar kemudian berkoordinasi dengan BNNP Kaltim agar para terduga menjalani asesmen. Enam terduga akhirnya dikawal dua personel Sat Resnarkoba dan BNK menuju kantor BNNP Kaltim di Samarinda pada Sabtu, 22 November 2025.


Status Barang Bukti Masih Menunggu Penetapan Kejaksaan dan Pengadilan

Barang bukti berupa 50 poket sabu dengan berat brutto 17,61 gram kini diamankan Sat Resnarkoba. Penetapan status barang bukti dijadwalkan dimintakan kepada Kejaksaan Kubar dan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Kubar pada Senin, 24 November 2025.


Gelar Perkara Ricuh: Intel Kodim Walkout, Pecahkan Piring, Tendang Meja

Gelar perkara pada 21 November 2025 di Aula Tri Brata Polres Kubar dihadiri puluhan pihak terkait, termasuk Kasat Resnarkoba, sejumlah penyidik, Provos, Paminal, Ketua BNK, perwakilan Dewan Adat, Subdit POM, dan 12 personel Kodim 0912/KBR.

Tensi meningkat saat Kasat Resnarkoba menjelaskan dasar kewenangan penyitaan dan prosedur penanganan barang bukti. Mendadak, Pasi Intel Kodim, Lettu Nedi, langsung memotong pembicaraan dengan nada tinggi:

 “Kami jangan diajari! Kami bukan mau kuliah! Kami ngerti hukum! Saya ini S3, gelar doktor!”

Tak berhenti di situ, Lettu Nedi menunjuk-nunjuk Kasat Resnarkoba, memecahkan piring, menendang meja, lalu mengajak seluruh anggota Kodim keluar dari ruang gelar.

Gelar internal akhirnya dilanjutkan tanpa kehadiran Kodim.



Kasus Masih Bergulir, Transparansi Jadi Sorotan

Insiden walkout dan dugaan intimidasi ini membuat proses penanganan kasus semakin menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum dituntut memastikan setiap prosedur berjalan sesuai ketentuan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Polres Kubar menyatakan akan tetap profesional dan berpedoman pada aturan hukum, sedangkan BNK dan BNNP Kaltim mengambil alih langkah rehabilitatif terhadap para terduga pelaku.

Ifaupdatenews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Lebih baru Lebih lama