IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” 2026 sebagai Momentum Akuntabilitas Nasional: Aktivis ’98 Desak Evaluasi Hukum atas Warisan Kekuasaan Jokowi

2026 sebagai Momentum Akuntabilitas Nasional: Aktivis ’98 Desak Evaluasi Hukum atas Warisan Kekuasaan Jokowi


Oleh: Saiful Huda EMS (SHE)

Pewarta: Ifa | Ifaupdatenews.com

Gelombang tuntutan akuntabilitas terhadap mantan Presiden Joko Widodo kembali mengemuka. Tahun 2026 dinilai sejumlah kalangan sebagai momentum krusial untuk menguji keseriusan negara dalam menegakkan prinsip equality before the law—bahwa tidak ada satu pun warga negara, termasuk mantan kepala negara, yang kebal dari proses hukum.

Salah satu suara paling lantang datang dari Saiful Huda EMS (SHE), lawyer, jurnalis, dan aktivis Reformasi 1998. Ia menegaskan bahwa reformasi sejati tidak berhenti pada pergantian kekuasaan, melainkan harus dilanjutkan dengan evaluasi hukum menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap seluruh kebijakan strategis selama satu dekade pemerintahan Joko Widodo.

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada figur. Reformasi akan kehilangan makna jika keberanian menegakkan hukum berhenti di hadapan mantan penguasa,” tegas Saiful Huda.


Reformasi dan Tanggung Jawab Sejarah

Menurut Saiful Huda, berbagai kebijakan negara yang berdampak luas terhadap demokrasi, konstitusi, dan tata kelola pemerintahan perlu dikaji secara hukum oleh lembaga berwenang. Ia menilai, jika terdapat dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum harus berjalan tanpa tekanan politik dan tanpa standar ganda.

Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat, kemunduran demokrasi sering kali terjadi bukan karena kurangnya aturan, melainkan karena ketiadaan keberanian menegakkan hukum terhadap elite kekuasaan.


Bukan Penghakiman, Melainkan Seruan Konstitusional

Saiful Huda menegaskan bahwa sikap kritis yang ia sampaikan bukan bentuk vonis atau penghakiman publik, melainkan seruan konstitusional agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen.

“Yang kami tuntut adalah proses hukum yang adil dan terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi. Jika tidak, publik harus diberi penjelasan yang jujur,” ujarnya.


Ujian Independensi Penegak Hukum

Lebih jauh, ia menilai bahwa masa pasca-kekuasaan Jokowi akan menjadi ujian serius bagi integritas lembaga penegak hukum. Publik, kata dia, akan menilai apakah hukum benar-benar berdiri di atas keadilan atau masih berada di bawah bayang-bayang kekuasaan masa lalu.

Ia mengajak jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi melalui kritik yang berbasis data, fakta, dan etika pers.


Menjaga Demokrasi dari Erosi Kekuasaan

Bagi Saiful Huda, demokrasi yang sehat menuntut keberanian mengoreksi pemimpin, bukan memujanya tanpa kritik. Kritik keras, menurutnya, adalah bagian sah dari demokrasi selama disampaikan secara bertanggung jawab.

“Bangsa besar bukan bangsa yang menutup mata atas kesalahan pemimpinnya, tetapi bangsa yang berani memperbaiki diri demi masa depan yang adil dan bermartabat,” pungkasnya.

Tahun 2026 kini dipandang sebagian kalangan sebagai titik uji keberanian bangsa: apakah reformasi hanya menjadi slogan, atau benar-benar diwujudkan melalui penegakan hukum yang setara bagi semua.


CATATAN REDAKSI (AMAN HUKUM)

Artikel ini merupakan produk jurnalistik yang memuat pendapatanalisis, dan sikap tokoh publik sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Media tidak menyatakan vonis, melainkan mendorong proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama