Wwwifaupdatenews.com
MOJOKERTO – Angka perceraian di Kabupaten Mojokerto sepanjang tahun 2025 mencatat rekor yang mengkhawatirkan. Data resmi menunjukkan, sebanyak 3.093 pasangan suami istri (pasutri) mengajukan gugatan cerai, sebuah angka yang bukan sekadar statistik, melainkan potret retaknya ketahanan keluarga di tengah tekanan sosial dan ekonomi yang kian kompleks.
Dari ribuan perkara tersebut, mayoritas penggugat adalah perempuan, menandakan gelombang janda baru terus bertambah hampir setiap hari. Fenomena ini memantik perhatian publik sekaligus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Perceraian tak lagi didominasi faktor klasik semata. Selain persoalan ekonomi, sumber konflik kini semakin beragam, mulai dari ketidakharmonisan rumah tangga, perselisihan berkepanjangan, kurangnya tanggung jawab pasangan, hingga masalah komunikasi yang berujung pada hilangnya kepercayaan. Tidak sedikit pula perkara yang dipicu perubahan gaya hidup dan tekanan psikologis akibat dinamika zaman.
Pengamat sosial menilai, tingginya angka perceraian di Mojokerto menunjukkan adanya krisis ketahanan keluarga yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seremonial. Dibutuhkan intervensi nyata dan berkelanjutan, mulai dari edukasi pranikah yang lebih substansial, pendampingan keluarga, hingga penguatan ekonomi rumah tangga.
“Perceraian bukan hanya urusan dua orang, tetapi berdampak luas pada anak, lingkungan sosial, dan masa depan generasi,” ujar salah satu pemerhati isu keluarga di Mojokerto. Ia menegaskan, tanpa langkah preventif yang terstruktur, angka perceraian berpotensi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dampak sosial dari ribuan perceraian ini pun tak bisa diabaikan. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan, menghadapi risiko gangguan psikologis, penurunan kualitas pendidikan, hingga persoalan sosial lanjutan. Sementara bagi perempuan yang menjadi janda baru, tantangan hidup kian berat, terutama dalam menopang ekonomi keluarga secara mandiri.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berhenti pada pencatatan data, tetapi hadir dengan kebijakan konkret dan berpihak pada penguatan keluarga. Sinergi lintas sektor, mulai dari instansi terkait, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan, dinilai krusial untuk menekan laju perceraian.
Lonjakan angka cerai di Mojokerto sepanjang 2025 menjadi cermin bagi semua pihak. Ketika keluarga sebagai fondasi sosial mulai rapuh, maka stabilitas masyarakat secara keseluruhan ikut terancam. Pertanyaannya kini, apakah semua pihak akan bergerak cepat, atau justru membiarkan angka ini terus menanjak di tahun-tahun mendatang?
Pewarta: Ifa
Editor: Redaksi ifaupdatenews.com
