IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Dari 1998 ke 2026: Seruan Akuntabilitas Kekuasaan dalam Bingkai Konstitusi

Dari 1998 ke 2026: Seruan Akuntabilitas Kekuasaan dalam Bingkai Konstitusi

 


Oleh: Pewarta Ifa

WwwIfaupdatenews.com

Indonesia memiliki sejarah panjang tentang bagaimana kekuasaan yang terlalu lama bersemayam tanpa kontrol rakyat akhirnya runtuh oleh kesadaran kolektif. Tahun 1998 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi bangsa ini. Rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto selama lebih dari tiga dekade tumbang bukan semata karena tekanan ekonomi, melainkan karena akumulasi kemarahan rakyat atas praktik kekuasaan yang dinilai menyimpang dari nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat.

Narasi sejarah itu kini kembali diangkat oleh Saiful Huda Ems (SHE)—seorang Lawyer, Jurnalis, dan Aktivis 1998—yang menyuarakan pandangan keras namun reflektif terhadap kondisi demokrasi Indonesia pasca satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo.

 “Tahun 1998 mampu menumbangkan rezim Soeharto. Maka tahun 2026, rakyat harus mampu menyeret pertanggungjawaban kekuasaan Jokowi,” tegas Saiful Huda EMS dalam pernyataan sikapnya.

Pernyataan tersebut bukanlah seruan emosional tanpa dasar, melainkan kritik politik yang berangkat dari perspektif sejarah, hukum, dan etika demokrasi. SHE menekankan bahwa yang dimaksud dengan “menyeret” bukanlah kekerasan jalanan, melainkan pertanggungjawaban hukum dan politik secara konstitusional.



Demokrasi Tidak Boleh Kebal Kritik

Dalam pandangan Saiful Huda EMS, salah satu penyakit serius dalam demokrasi modern adalah ketika kekuasaan mulai membangun imunitas dari kritik. Ia menilai bahwa selama dua periode pemerintahan Jokowi, banyak kebijakan strategis yang patut dievaluasi secara terbuka—mulai dari pengelolaan sumber daya alam, utang negara, proyek strategis nasional, hingga pelemahan institusi penegak hukum.

Menurutnya, demokrasi sejati tidak pernah takut pada audit sejarah. Justru sebaliknya, demokrasi akan matang ketika setiap pemimpin siap diuji, dikritik, bahkan dimintai pertanggungjawaban setelah masa jabatannya berakhir.

“Presiden bukan raja. Kekuasaan bukan warisan. Dan jabatan bukan tameng dari hukum,” ujar SHE.


Spirit 1998: Kesadaran, Bukan Anarki

SHE juga mengingatkan bahwa gerakan 1998 bukan sekadar demonstrasi besar-besaran, melainkan gerakan kesadaran nasional. Mahasiswa, buruh, jurnalis, dan rakyat sipil bersatu dalam satu tuntutan: keadilan dan perubahan.

Ia menolak anggapan bahwa kritik keras terhadap kekuasaan identik dengan makar atau kebencian. Justru, menurutnya, kritik adalah bentuk cinta paling jujur terhadap republik.

 “Bangsa ini tidak runtuh karena kritik. Bangsa ini justru hancur ketika kritik dibungkam,” katanya.


2026 sebagai Momentum Evaluasi Nasional

Saiful Huda EMS menyebut tahun 2026 sebagai momentum penting, bukan dalam arti kudeta atau chaos politik, tetapi sebagai fase evaluasi nasional pasca kekuasaan. Ia mendorong masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan aparat penegak hukum untuk berani membuka kembali arsip kebijakan, proyek, dan keputusan strategis negara yang selama ini dipertanyakan publik.

Ia menegaskan bahwa supremasi hukum hanya bermakna jika berlaku sama bagi semua—termasuk mantan presiden.


Penutup: Sejarah Selalu Mencatat

Sejarah Indonesia mengajarkan satu hal penting: kekuasaan yang abai terhadap suara rakyat akan selalu berhadapan dengan koreksi zaman. Apakah koreksi itu datang melalui jalur damai dan bermartabat, atau melalui gejolak besar, sangat bergantung pada sikap elite terhadap kritik dan transparansi.


Seruan Saiful Huda EMS mungkin terdengar keras bagi sebagian pihak. Namun bagi yang memahami sejarah 1998, pernyataan itu adalah alarm demokrasi, bukan ancaman.

Dan seperti yang selalu diingatkan sejarah:

Kekuasaan bisa berakhir, tetapi catatan sejarah tidak pernah lupa.


 Pewarta Ifa

WwwIfaupdatenews.com

Lebih baru Lebih lama