Oleh: Ifa
Ifaupdatenews.com
Jakarta — Disintegrasi bangsa bukan lagi sekadar wacana akademik atau kekhawatiran teoritis. Ia kini menjelma ancaman nyata yang berdiri tepat di depan mata, ketika sebagian pejabat negara terlihat lebih sibuk mengurus kepentingan diri dan kelompoknya sendiri, sementara praktik kejahatan lingkungan yang masif justru dibiarkan tumbuh subur di bawah bayang-bayang kekuasaan.
Pernyataan keras itu disampaikan oleh Saiful Huda EMS (SHE), seorang lawyer, jurnalis, sekaligus aktivis 1998, yang menilai bahwa pembiaran sistematis terhadap perusakan lingkungan oleh elite politik dan ekonomi merupakan bom waktu bagi keutuhan bangsa Indonesia.
“Disintegrasi bangsa sudah di depan mata, ketika pejabat negara menutup mata dari praktik kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh elite politik dan ekonomi,” tegas SHE.
Menurutnya, negara hari ini tengah mengalami krisis keberpihakan. Alih-alih berdiri sebagai pelindung rakyat dan penjaga keberlanjutan alam, kekuasaan justru kerap tampil sebagai fasilitator kepentingan oligarki yang rakus dan tak beretika.
Lingkungan Dirusak, Rakyat Dikorbankan
SHE menyoroti bagaimana kejahatan lingkungan—mulai dari perampasan lahan, pembabatan hutan, pencemaran sungai, hingga eksploitasi sumber daya alam—kerap terjadi dengan perlindungan kebijakan, izin formal, dan pembiaran aparat.
Ironisnya, dampak dari kejahatan tersebut tidak pernah dirasakan oleh para elite di balik meja kekuasaan, melainkan oleh rakyat kecil: petani kehilangan tanah, nelayan kehilangan laut, masyarakat adat kehilangan ruang hidup, dan generasi muda kehilangan masa depan ekologisnya.
“Ketika alam dihancurkan, yang dirampas bukan hanya sumber daya, tapi juga keadilan, martabat, dan harapan hidup rakyat,” ujar SHE.
Negara Kehilangan Nurani
Lebih jauh, SHE menilai bahwa sikap abai para pejabat negara terhadap kejahatan lingkungan merupakan indikator hilangnya nurani kekuasaan. Negara yang seharusnya menjadi penengah dan pelindung justru berjarak dengan penderitaan rakyatnya sendiri.
Kondisi ini, menurutnya, berbahaya karena dapat melahirkan rasa ketidakpercayaan publik terhadap negara. Ketika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, ketika pelanggaran besar dibiarkan sementara rakyat kecil dihukum, maka benih-benih disintegrasi sosial dan politik mulai tumbuh.
“Bangsa ini bisa pecah bukan karena perbedaan suku atau agama, tetapi karena ketidakadilan yang dibiarkan berulang-ulang,” kata SHE.
Peringatan Moral untuk Kekuasaan
SHE menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk kebencian terhadap negara, melainkan peringatan moral bagi para pemegang kekuasaan agar segera kembali pada amanat konstitusi: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Ia menyerukan agar pejabat negara berhenti bersikap nyaman di zona aman kekuasaan, dan mulai menunjukkan keberanian politik untuk menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu, sekalipun mereka berasal dari lingkaran elite.
“Jika negara terus berpihak pada perusak lingkungan, maka sesungguhnya negara sedang menggali kubur bagi persatuannya sendiri,” tandasnya.
Seruan Kesadaran Nasional
Menutup pernyataannya, Saiful Huda EMS mengajak seluruh elemen bangsa—mahasiswa, intelektual, jurnalis, aktivis, hingga aparat penegak hukum—untuk tidak diam. Menurutnya, diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.
Indonesia, kata SHE, masih bisa diselamatkan, tetapi hanya jika keberanian, kejujuran, dan keadilan kembali menjadi kompas utama dalam bernegara.
