IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Marwah Wartawan Dinilai Dilecehkan, Wali Kota Surabaya Didesak Copot Kasatpol PP dan Proses Hukum Akun YouTube @DAILYSURABAYACITY

Marwah Wartawan Dinilai Dilecehkan, Wali Kota Surabaya Didesak Copot Kasatpol PP dan Proses Hukum Akun YouTube @DAILYSURABAYACITY


Surabaya | Ifaupdatenews.com — Gelombang kecaman terhadap beredarnya konten akun YouTube @DAILYSURABAYACITY kian menguat. Konten yang dinilai merendahkan dan mencemarkan profesi wartawan itu kini berujung pada desakan keras agar Wali Kota Surabaya segera mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya, serta mendorong aparat penegak hukum memproses akun tersebut secara pidana.

Berbagai kalangan insan pers menilai, konten yang disebarluaskan akun YouTube tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan telah masuk ke wilayah stigmatisasi dan generalisasi negatif terhadap profesi wartawan, yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Tak hanya menyasar individu, narasi dalam konten tersebut dinilai menyerang kehormatan profesi secara kolektif, sehingga memicu kemarahan dan kekecewaan luas di kalangan jurnalis.

“Ini persoalan serius. Bukan hanya soal konten digital, tapi menyangkut marwah profesi wartawan. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” ujar salah satu perwakilan insan pers di Surabaya, Selasa (22/12/2025).


Kasatpol PP Dipertanyakan, Wali Kota Didesak Bertindak Tegas

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Kasatpol PP Surabaya, yang dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dan jelas dalam merespons polemik yang telah berkembang luas di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan tanggung jawab moral dan administratif pimpinan Satpol PP, mengingat isu ini telah menimbulkan kegaduhan serta keresahan di kalangan jurnalis.

Desakan pencopotan Kasatpol PP Surabaya pun mencuat sebagai bentuk evaluasi kepemimpinan, sekaligus pesan bahwa pejabat publik tidak boleh abai terhadap isu yang menyangkut kebebasan pers.

“Jangan sampai muncul kesan pembiaran atau bahkan keberpihakan. Aparat pemerintah harus berdiri netral dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta kebebasan pers,” tegasnya.


Dorongan Proses Hukum: UU Pers dan UU ITE

Selain tuntutan pencopotan pejabat, desakan agar akun YouTube @DAILYSURABAYACITY diproses secara hukum juga mengemuka. Pihak-pihak yang menyuarakan aspirasi ini menilai, apabila konten tersebut terbukti mencemarkan nama baik profesi wartawan, maka penegakan hukum menjadi keniscayaan.

Mereka menegaskan, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi profesi wartawan, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik di ruang digital.

“Siapapun tidak boleh seenaknya merendahkan profesi wartawan. Kritik boleh, tapi harus beradab dan bertanggung jawab,” ungkapnya.


Ruang Klarifikasi Masih Terbuka

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Surabaya maupun pengelola akun YouTube @DAILYSURABAYACITY belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan yang berkembang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik, redaksi Ifaupdatenews.com menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini.

Redaksi menilai, penyelesaian polemik ini secara terbuka, adil, dan berlandaskan hukum menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan kebebasan pers tetap dihormati dan dilindungi.


Pewarta: ifa

Lebih baru Lebih lama