Surabaya | Ifaupdatenews.com
Desakan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Madas kian menguat di Kota Surabaya. Sejumlah warga menyuarakan kekhawatiran serius terhadap keberadaan ormas tersebut yang dinilai kerap dikaitkan dengan dugaan praktik premanisme dan tindakan di luar koridor hukum, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban serta rasa aman masyarakat.
Salah satu warga Surabaya, Doni Damar, secara terbuka menyampaikan penilaiannya bahwa aktivitas ormas Madas belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, citra ormas tersebut semakin negatif akibat seringnya dikaitkan dengan dugaan intimidasi, tekanan terhadap warga, hingga tindakan yang dinilai menyerupai pola-pola premanisme.
“Ormas seharusnya menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial. Namun jika justru menimbulkan ketakutan dan keresahan, maka negara tidak boleh diam,” ujar Doni kepada Ifaupdatenews.com, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi tidak dapat dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, setiap organisasi wajib tunduk pada aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai ketertiban umum dan supremasi hukum.
Desakan warga tidak berhenti pada kritik semata. Mereka meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas ormas Madas. Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan apakah ormas tersebut masih sejalan dengan tujuan pendirian ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang, atau justru telah menyimpang dan merugikan kepentingan publik.
“Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan. Tidak boleh ada pembiaran, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” lanjut Doni.
Sejumlah warga lainnya juga berharap aparat keamanan tidak ragu bertindak profesional dan objektif. Mereka menilai ketegasan aparat menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta mencegah munculnya preseden buruk yang dapat memicu konflik sosial lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak ormas Madas terkait berbagai tudingan yang beredar di masyarakat. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah hukum atau evaluasi yang akan diambil terkait desakan pembubaran tersebut.
Masyarakat Surabaya berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan bijak, demi memastikan ruang publik tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
Pewarta: Ifa
Editor: Redaksi Ifaupdatenews.com
