SURABAYA | IfaUpdateNews.com —
Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketenangan warganya. Pada Senin, 5 Januari 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme, sebuah langkah tegas dan terukur untuk memberantas segala bentuk premanisme, kekerasan, pemaksaan, hingga pemerasan yang meresahkan masyarakat.
Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota Surabaya, serta Forkopimda, sebagai wujud sinergi lintas sektor demi menciptakan Surabaya yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan pesan yang kuat dan menyentuh, menekankan bahwa kehadiran pemerintah bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan ketenangan bagi seluruh warga.
“Saya mohon dengan kerendahan hati dan keikhlasan kita semua, mari berikan yang terbaik untuk menjaga Kota Surabaya. Surabaya tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada pemaksaan. Kehadiran kita di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan ketenangan,” tegas Eri Cahyadi.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah kota, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan, untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik premanisme atau tindakan kekerasan.
“Sampaikan kepada seluruh warga Surabaya, jika terjadi kekerasan atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, segera laporkan ke Satgas Anti-Premanisme Kota Surabaya,” imbuhnya.
Respons Cepat atas Aduan Warga dan Isu Viral
Pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini merupakan respons cepat Pemerintah Kota Surabaya terhadap berbagai aduan masyarakat serta isu-isu yang viral di media sosial. Salah satunya adalah kasus yang menimpa nenek Elina, yang menyita perhatian publik dan menjadi pemicu percepatan langkah konkret di lapangan.
Pemkot Surabaya menilai, praktik premanisme—sekecil apa pun—tidak boleh dibiarkan berkembang karena berpotensi merusak rasa keadilan dan kenyamanan warga.
Lima Wilayah, Posko Pengaduan Disiapkan
Satgas Anti-Premanisme akan beroperasi di lima wilayah Surabaya, yakni:
Surabaya Pusat
Surabaya Timur
Surabaya Barat
Surabaya Utara
Surabaya Selatan
Di setiap wilayah disiapkan posko pengaduan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian premanisme, pemerasan, maupun kekerasan yang dialami atau disaksikan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline darurat 112 untuk pelaporan cepat.
Terintegrasi dengan Satgas Reformasi Agraria
Menariknya, Satgas Anti-Premanisme ini juga terintegrasi dengan Satgas Reformasi Agraria, mengingat banyak konflik sosial dan kekerasan berawal dari sengketa tanah. Integrasi ini diharapkan mampu memberikan penyelesaian yang lebih komprehensif, adil, dan bermartabat bagi masyarakat.
Pesan Kuat: Surabaya Tidak Memberi Ruang Premanisme
Pemerintah Kota Surabaya menegaskan sikapnya secara jelas dan tanpa kompromi:
tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Pahlawan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sebagai pewarta, Ifa mencatat bahwa kebijakan ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga marwah kota dan hak-hak warga.
Surabaya ingin dikenal bukan hanya sebagai kota maju dan ramah investasi, tetapi juga sebagai kota yang aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta: Ifa
Editor: Tim Redaksi IfaUpdateNews.com
Tag:
#Surabaya #IniSurabaya #SatgasAntiPremanisme
#EriCahyadi #TNI_Polri #SurabayaAman
#IfaUpdateNews #JatimIstimewa #BanggaSurabaya
