Sebuah peristiwa menyentuh nurani publik terjadi di Surabaya. Seorang mahasiswi terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki uang untuk makan dan membayar biaya kos tempat tinggalnya. Perbuatannya diketahui oleh korban dan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, kasus tersebut tidak berujung pada proses hukum yang kaku. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.Si. memilih langkah berbeda dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui mediasi antara korban, pelaku, serta keluarga pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, korban dengan tulus memaafkan perbuatan mahasiswi tersebut. Suasana haru tak terelakkan. Tangis pecah di ruangan mediasi, bahkan menyentuh siapa pun yang menyaksikan video proses tersebut yang kemudian beredar luas di masyarakat.
Dengan nada tenang dan penuh empati, Kapolrestabes Surabaya menggali kondisi kehidupan mahasiswi tersebut secara mendalam.
“Cukup makannya bagaimana? Masak apa tidak? Biasanya makan apa?” tanya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan.
“Biasanya telur dadar sama mi, Pak,” jawab sang mahasiswi dengan suara lirih.
Kapolrestabes juga menanyakan kondisi keluarga pelaku. Diketahui, ibu mahasiswi tersebut adalah ibu rumah tangga, sementara ayahnya bekerja sebagai buruh tani. Kondisi ekonomi keluarga yang serba terbatas membuat mahasiswi itu kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di perantauan.
Fakta lain yang mengundang keprihatinan sekaligus kekaguman terungkap. Mahasiswi tersebut ternyata memiliki prestasi akademik yang sangat baik, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mencapai 3,85. Sejak kecil, ia dikenal sebagai anak yang disiplin dan tekun belajar, bahkan telah menempuh pendidikan di pondok pesantren sejak usia sekolah dasar.
“IPK 3,85 itu luar biasa. Saya tidak menyangka anak dengan prestasi seperti ini bisa sampai terpaksa mencuri,” ujar Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan dengan nada prihatin.
Mahasiswi tersebut mengakui bahwa barang yang diambil rencananya akan dijual untuk membayar biaya kos dan kebutuhan makan. Ia menegaskan tidak memiliki niat jahat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Melihat kondisi tersebut, Kapolrestabes Surabaya mengambil langkah nyata. Ia memberikan bantuan biaya kos dan uang makan, agar mahasiswi tersebut dapat melanjutkan perkuliahannya tanpa harus terbebani masalah ekonomi.
“Nanti saya bantu biaya kos dan kebutuhan lainnya. Yang penting rajin belajar, cepat lulus, dapat pekerjaan, dan bisa membantu orang tua serta adik-adiknya,” tutur Kapolrestabes Surabaya.
Langkah ini menuai apresiasi luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, terlebih ketika latar belakangnya adalah kemiskinan dan keterpaksaan hidup.
Ketua BRIKOM TKN Jawa Timur, Arie Hafiz Azhari, S.Ag., turut memberikan apresiasi dan doa atas sikap humanis Kapolrestabes Surabaya.
“Saya mendoakan Pak Luthfi Sulistiawan panjang umur dan diberikan umur yang barokah. Ini contoh nyata pejabat negara yang masih memiliki kepedulian dan hati nurani terhadap rakyat kecil,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi cerminan bahwa hukum dan kemanusiaan seharusnya berjalan seiring. Di tengah banyaknya sorotan negatif terhadap aparat negara, tindakan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.Si. menjadi bukti bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan hati.
Bagi banyak orang, video mediasi tersebut bukan sekadar dokumentasi penanganan perkara, melainkan pengingat bahwa di negeri ini masih ada pemimpin yang peduli pada mereka yang paling lemah.
ifa
Pewarta Ifaupdatenews.com

