IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Donnox Wong Warning: Jangan Cari Panggung Dengan Membakar Kepercayaan Publik, Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta

Donnox Wong Warning: Jangan Cari Panggung Dengan Membakar Kepercayaan Publik, Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta


Pewarta: Ifa | ifaupdatenews.com

Denpasar – Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya opini yang berkembang di ruang publik terkait dugaan pelanggaran di lingkungan imigrasi, DPW National Corruption Watch (NCW) Bali mengeluarkan pernyataan tegas agar masyarakat tidak terjebak pada narasi yang berpotensi menyesatkan dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang lebih dikenal dengan sapaan Donnox Wong, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus disikapi secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh individu tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi atau mendiskreditkan seluruh institusi yang selama ini menjalankan tugas negara.

Menurutnya, membangun opini yang menggiring masyarakat untuk memandang buruk seluruh jajaran imigrasi tanpa dasar yang kuat merupakan tindakan yang tidak mencerminkan semangat penegakan hukum yang sehat.

“Apabila ada oknum yang terbukti melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, atau melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Namun jangan sampai kesalahan satu atau beberapa orang dijadikan alat untuk menyerang seluruh institusi yang di dalamnya juga terdapat banyak aparatur yang bekerja secara profesional dan penuh integritas,” tegas Donnox Wong.

Ia menilai, dalam negara hukum, setiap persoalan wajib diuji melalui fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan opini ataupun narasi yang dibangun untuk menciptakan kegaduhan publik.

Donnox Wong juga mengingatkan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas orang asing. Dalam kondisi tersebut, peran imigrasi menjadi sangat strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan keamanan wilayah dari berbagai potensi pelanggaran lintas negara.

“Publik juga harus melihat sisi lain yang selama ini sering luput dari perhatian. Banyak keberhasilan aparat imigrasi dalam mendeteksi keberadaan warga negara asing bermasalah, melakukan pengawasan terhadap pelanggaran izin tinggal, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan berbagai kasus internasional. Kerja-kerja tersebut merupakan kontribusi nyata yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Donnox Wong menyoroti fenomena munculnya berbagai narasi yang menurutnya cenderung membangun persepsi negatif sebelum adanya kepastian hukum. Ia mengingatkan agar isu hukum tidak dijadikan komoditas untuk kepentingan pencitraan maupun upaya mencari perhatian publik.

“Jangan ada pihak yang mencoba mencari panggung dengan cara membakar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Kritik tentu penting dalam negara demokrasi, tetapi kritik harus dibangun di atas data, fakta, dan argumentasi yang dapat diuji. Bukan berdasarkan asumsi, dugaan sepihak, atau narasi yang sengaja dibentuk untuk mempengaruhi opini publik,” katanya.

Menurutnya, masyarakat saat ini semakin cerdas dalam memilah informasi. Oleh sebab itu, setiap pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak memperkeruh situasi dengan pernyataan yang belum memiliki dasar yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, DPW NCW Bali kembali menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mendukung pemberantasan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Kami tidak pernah memberikan ruang bagi pelaku korupsi atau penyalahgunaan kewenangan. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, kami mendukung penuh proses hukum yang tegas dan transparan. Sikap kami jelas, berpihak pada kebenaran dan penegakan hukum,” ujar Donnox Wong.

Meski demikian, ia meminta seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum, termasuk KPK, Kepolisian, Kejaksaan, maupun instansi terkait lainnya.

“Hukum tidak boleh dikendalikan oleh opini. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena itu, masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan maupun penghakiman publik yang berlebihan,” tambahnya.

Terkait isu yang berkembang mengenai peristiwa di Ubud, Donnox Wong mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi, penelusuran, serta klarifikasi dari berbagai sumber untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah informasi yang menurut hasil penelusuran awal tidak sepenuhnya sejalan dengan narasi yang beredar luas di tengah masyarakat.

“Kami memilih menempuh langkah klarifikasi dan verifikasi sebelum mengambil kesimpulan. Dari informasi yang kami peroleh, terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati secara lebih hati-hati. Karena itu, saya tidak sependapat apabila ada pihak yang langsung menjatuhkan vonis di ruang publik tanpa dasar yang jelas dan tanpa memahami keseluruhan fakta yang ada,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Donnox Wong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis terhadap setiap informasi yang beredar, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan penghormatan terhadap proses hukum.

“Mari bersama-sama menjaga Bali, menjaga marwah institusi negara, serta menjaga kualitas ruang publik dari informasi yang menyesatkan. Kepercayaan publik merupakan aset bangsa yang harus dirawat. Kebenaran tidak lahir dari narasi yang viral, melainkan dari fakta yang teruji dan proses hukum yang berjalan secara adil,” pungkas Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang alias Donnox Wong.

Lebih baru Lebih lama