IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Dudung Sarankan Pegawai SPPG Cicil Motor Listrik, Publik Pertanyakan Nasib Proyek Rp1 Triliun yang Diduga Bermasalah

Dudung Sarankan Pegawai SPPG Cicil Motor Listrik, Publik Pertanyakan Nasib Proyek Rp1 Triliun yang Diduga Bermasalah


Jakarta, Ifaupdatenews.com – Pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman yang menyarankan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli atau mencicil sendiri motor listrik untuk menunjang aktivitas kerja memicu sorotan publik. Pasalnya, usulan tersebut muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan puluhan ribu motor listrik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilai proyeknya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pernyataan Dudung dinilai menjadi ironi di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Di satu sisi, ribuan motor listrik telah dianggarkan dan bahkan disebut telah dibayarkan oleh pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Namun di sisi lain, para pegawai yang semestinya menjadi pengguna kendaraan operasional justru disarankan untuk mengeluarkan biaya pribadi guna memiliki kendaraan sendiri.

Dalam keterangannya di Kantor KSP, Jakarta, Dudung menilai penghasilan pegawai SPPG yang berkisar Rp6 juta per bulan dianggap cukup untuk mencicil kendaraan roda dua.

“Kalau nyicil satu motor kan cukup, tidak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya,” ujar Dudung saat menanggapi polemik pengadaan motor listrik yang kini menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut langsung mengundang beragam reaksi. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas perencanaan program pemerintah apabila kendaraan operasional yang telah dianggarkan dalam jumlah besar justru belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Sorotan publik semakin tajam setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis. Nilai proyek yang mencapai sekitar Rp1,03 triliun disebut telah dibayarkan pada masa kepemimpinan sebelumnya di Badan Gizi Nasional.

Namun hingga awal April 2026, ribuan unit kendaraan tersebut dilaporkan masih berada dalam tahap perakitan dan belum sepenuhnya digunakan untuk mendukung pelayanan di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai proses perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran negara dalam program yang digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas nasional tersebut.

Dudung sendiri mengakui adanya indikasi persoalan dalam proyek tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan awal yang dilakukan pemerintah, ditemukan dugaan selisih harga yang nilainya diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Bahkan hasil perhitungan sementara yang dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut menunjukkan potensi kerugian negara yang dapat mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Kalau memang nantinya kendaraan itu tidak digunakan untuk kebutuhan SPPG, tentu pemerintah akan mencari alternatif pemanfaatan lain yang lebih bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus memperdalam penyidikan kasus yang menyeret sejumlah mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional. Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis.

Tidak hanya pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan sejumlah proyek lain yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan puluhan ribu pasang sepatu, perangkat tablet, hingga ribuan unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai kebutuhan operasional serta mengandung unsur penggelembungan harga atau mark-up.

Selain itu, proses penunjukan sejumlah mitra SPPG juga menjadi perhatian penyidik karena diduga tidak sepenuhnya mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program-program strategis nasional. Program Makan Bergizi Gratis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih dan efektif.

Namun apabila dugaan korupsi yang sedang diusut terbukti benar, maka kasus tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik kini menunggu transparansi pemerintah terkait nasib ribuan motor listrik yang telah dianggarkan dengan nilai fantastis tersebut. Pertanyaan yang terus bergema adalah mengapa pegawai diminta mencicil kendaraan sendiri ketika negara telah mengalokasikan lebih dari Rp1 triliun untuk pengadaan kendaraan operasional yang hingga kini belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh para pelaksana program di lapangan.

Pewarta: Yuni

Editor: Redaksi Ifaupdatenews.com

Lebih baru Lebih lama