Surabaya | Ifaupdatenews.com – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kapasitas di bidang hukum. Program Diklat Paralegal Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali dibuka melalui webinar nasional yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 13–15 September 2026.
Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk memperoleh pemahaman hukum yang komprehensif sekaligus meningkatkan kompetensi sebagai paralegal yang memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam informasi yang disampaikan panitia, peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya sertifikat Diklat Paralegal BPHN Kemenkum RI, Kartu Kompetensi Paralegal, serta kompetensi yang dapat mendukung pembentukan maupun pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pendampingan hukum nonlitigasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, edukasi hukum kepada masyarakat, hingga tata kelola pelayanan bantuan hukum yang profesional.
Syamsuddin, ST., CFLE., C.LA., CPLA., C.JI., C.ILJ, selaku Paralegal Posbakum Desa Sulawesi Selatan, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
"Program Diklat Paralegal BPHN ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk memahami hukum secara benar sekaligus meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum di lingkungan masing-masing," ungkapnya.
Ia menjelaskan, keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan pelayanan hukum secara lebih mudah, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memiliki kompetensi paralegal, maka semakin kuat pula budaya sadar hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.
"Melalui pendidikan ini diharapkan lahir paralegal-paralegal yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas," tuturnya.
Program ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperluas wawasan mengenai sistem bantuan hukum nasional, etika pelayanan hukum, serta peran paralegal dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Panitia mengimbau masyarakat yang berminat agar segera melakukan pendaftaran sebelum kuota peserta terpenuhi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung yang tercantum pada materi publikasi.
"Jangan lewatkan kesempatan ini. Mari tingkatkan kompetensi, bangun pelayanan bantuan hukum yang berkualitas, dan bersama-sama mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum," pungkasnya.
Pewarta: H. Santoso
Editor: Redaksi Ifaupdatenews.com

