www.ifaupdatenews.com
Cilacap, 6 Juli 2026 – Profesi wartawan dan jurnalis tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan yang menghasilkan penghidupan, tetapi juga sebagai amanah mulia yang mengandung tanggung jawab moral, sosial, bahkan spiritual. Pesan itulah yang mengemuka dalam Qultum Pagi yang disampaikan Bang As dengan mengangkat tema "Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Menurut Pandangan Islam."
Dalam tausiyah yang berlangsung penuh kekhidmatan tersebut, Bang As mengajak insan pers untuk kembali menempatkan profesinya sebagai jalan menegakkan kebenaran, menjaga amanah, dan menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, seorang wartawan memegang peranan penting sebagai penyampai informasi yang mampu membentuk cara pandang publik. Karena itu, setiap berita yang dipublikasikan harus berlandaskan fakta, kejujuran, dan tanggung jawab, bukan didorong kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Menjadi wartawan ibarat memegang obor informasi. Ketika yang disampaikan adalah kebenaran, manfaatnya akan dirasakan banyak orang. Namun apabila yang disampaikan adalah kabar bohong atau informasi yang belum jelas kebenarannya, maka dosanya juga akan mengalir kepada orang yang menyebarkannya," ujar Bang As.
Ia menegaskan bahwa ajaran Islam memberikan pedoman yang jelas mengenai pentingnya melakukan tabayun atau verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat. Prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam dunia jurnalistik agar berita yang dipublikasikan tidak menimbulkan fitnah, keresahan, maupun perpecahan.
Bang As menjelaskan, wartawan dituntut menjaga kejujuran dalam setiap proses peliputan. Informasi yang diperoleh harus diverifikasi secara menyeluruh, disampaikan apa adanya, serta tidak boleh ditambah, dikurangi, ataupun diputarbalikkan demi kepentingan tertentu. Integritas merupakan modal utama seorang jurnalis dalam menjaga kepercayaan publik.
Selain menjunjung tinggi kejujuran, wartawan juga memiliki kewajiban menjaga amanah. Informasi yang bersifat rahasia atau menyangkut kehormatan seseorang harus diperlakukan secara bijaksana. Tidak semua informasi layak dipublikasikan apabila hanya berpotensi membuka aib tanpa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.
Bang As juga mengingatkan bahwa Islam melarang keras penyebaran berita bohong, fitnah, maupun informasi yang dapat memicu permusuhan. Menurutnya, sebuah tulisan yang tidak didasarkan pada fakta dapat membawa dampak besar, merusak nama baik seseorang, memecah persaudaraan, bahkan menimbulkan dosa yang terus mengalir.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh insan pers untuk meluruskan niat dalam menjalankan profesinya. Wartawan yang bekerja dengan tujuan menyampaikan kebenaran, membela masyarakat yang tertindas, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menghadirkan informasi yang mencerdaskan bangsa akan memperoleh nilai ibadah di sisi Allah SWT.
"Seorang jurnalis yang baik adalah mereka yang berani mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Jangan takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Ingatlah, setiap tulisan dan setiap perkataan yang kita sampaikan akan dicatat dan kelak dimintai pertanggungjawaban," ungkap Bang As.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa profesi wartawan bukan hanya diukur dari banyaknya berita yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana karya jurnalistik mampu menghadirkan keadilan, menjaga persatuan, dan membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Di penghujung qultum, Bang As berharap seluruh insan pers di Indonesia senantiasa memegang teguh kode etik jurnalistik sekaligus nilai-nilai Islam dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai pilar penyampai kebenaran sehingga harus tetap independen, jujur, profesional, dan berpihak pada fakta.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar seluruh wartawan dan jurnalis diberikan kekuatan untuk menjaga amanah, dimudahkan dalam mengungkap kebenaran, dilimpahkan keberkahan dalam setiap karya jurnalistik, serta dijauhkan dari tulisan maupun ucapan yang dapat menimbulkan fitnah dan kemudaratan bagi masyarakat.
Pewarta: Yuni
