Penulis: Saiful Huda EMS (SHE)
Pewarta: Ifa | Ifaupdatenews.com
Sejarah mencatat, bahkan dalam era kepemimpinan yang dikenal otoriter sekalipun, negara ini masih mampu menghadirkan jajaran menteri dengan kapasitas intelektual yang tak diragukan. Pada masa Presiden Soeharto, terlepas dari kritik terhadap watak kekuasaannya, kabinet negara justru diisi oleh figur-figur teknokrat dan intelektual kelas atas. Nama-nama seperti Prof. Emil Salim, Ginandjar Kartasasmita, hingga Widjojo Nitisastro adalah contoh nyata bahwa kompetensi pernah menjadi fondasi utama dalam penyusunan kabinet.
Namun realitas hari ini justru menghadirkan ironi yang sulit disangkal. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, publik dihadapkan pada susunan kabinet yang memantik tanda tanya besar. Alih-alih menghadirkan para negarawan visioner dan teknokrat mumpuni, yang terlihat justru deretan menteri dengan kualitas yang kerap dipertanyakan, baik dari sisi kapasitas intelektual, ketajaman kebijakan, maupun kepekaan terhadap persoalan rakyat.
Beberapa nama mencuat bukan karena prestasi kebijakan, melainkan karena kontroversi, pernyataan yang banal, serta keputusan yang minim refleksi akademik dan moral. Fenomena ini menimbulkan kesan kuat bahwa kabinet tidak lagi dibangun di atas meritokrasi, melainkan kompromi politik dan balas jasa kekuasaan.
Lebih memprihatinkan lagi, posisi Wakil Presiden—yang sejatinya merupakan simbol kesinambungan kepemimpinan nasional—justru menimbulkan kegelisahan publik. Figur yang dinilai masih sangat minim pengalaman kenegaraan itu dinilai belum memiliki kedalaman pemahaman terhadap kompleksitas persoalan bangsa. Negara sebesar Indonesia, dengan segudang problem struktural dari ekonomi, lingkungan, hingga ketimpangan sosial, jelas bukan ruang belajar bagi “anak kemarin sore” dalam politik.
Kondisi ini bukan sekadar soal selera politik atau perbedaan pandangan ideologis. Ini adalah soal kualitas kepemimpinan nasional. Ketika jabatan strategis negara diisi oleh figur-figur yang tidak menunjukkan kecakapan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintahan, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.
Saiful Huda EMS (SHE) menilai, kemunduran kualitas kepemimpinan hari ini adalah alarm keras bagi demokrasi Indonesia. Kekuasaan yang lahir dari proses elektoral belum tentu menjamin lahirnya pemerintahan yang bermutu, jika tidak disertai keberanian memilih orang-orang terbaik untuk mengelola negara.
“Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, yang kekurangan adalah keberanian untuk menempatkan mereka di pusat kekuasaan,” tegas SHE.
Jika tren ini dibiarkan, maka Indonesia berpotensi terjebak dalam stagnasi kebijakan, kegaduhan politik, dan keputusan-keputusan populis yang miskin substansi. Sejarah akan mencatat bukan siapa yang berkuasa, melainkan bagaimana kekuasaan itu digunakan—untuk kepentingan rakyat atau sekadar untuk mempertahankan kekuatan politik semata.
Dalam konteks inilah kritik tajam bukanlah bentuk kebencian, melainkan wujud kecintaan pada bangsa. Kritik adalah upaya terakhir kaum waras ketika negara mulai dikelola tanpa akal sehat. Dan ketika suara kritis dibungkam atau dianggap musuh, maka sesungguhnya demokrasi sedang berjalan menuju senjakalanya.
Penutup:
Bangsa ini pernah besar karena dipimpin oleh pikiran-pikiran besar. Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: apakah kita rela masa depan Indonesia ditentukan oleh kepemimpinan yang miskin kualitas dan dangkal visi?
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan refleksi dan pandangan kritis penulis terhadap dinamika kepemimpinan nasional dalam perspektif sejarah dan demokrasi. Seluruh pandangan yang disampaikan adalah opini yang sah, disampaikan untuk kepentingan publik, serta dimaksudkan sebagai bagian dari diskursus demokratis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Disclaimer Hukum:
Artikel ini bersifat opini dan analisis; tidak mengandung tuduhan pidana atau fitnah terhadap individu tertentu. Ifaupdatenews.com memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa berkepentingan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kritik terhadap figur publik atau institusi ditujukan pada kebijakan dan kinerja, bukan menyerang pribadi secara ilegal. Publikasi ini dilakukan dalam batas wajar kebebasan pers dan demokrasi, dengan tujuan mendorong diskursus publik yang sehat dan konstruktif.
