IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Saiful Huda EMS Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum: Negara Diminta Tegas Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Saiful Huda EMS Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum: Negara Diminta Tegas Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu


Ifaupdatenews.com | Pewarta: Ifa

Jawa Barat — Advokat dan Konsultan Hukum Saiful Huda EMS (SHE) menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilainya semakin menjauh dari rasa keadilan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya secara terbuka di Kantor Hukum Saiful Huda SH & Partners, Jawa Barat, sebagai bentuk kepedulian moral dan konstitusional terhadap arah demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Dalam keterangannya, Saiful Huda menegaskan bahwa hukum seharusnya berdiri tegak di atas semua kepentingan, tanpa tebang pilih dan tanpa tunduk pada kekuasaan. Ia menilai, berbagai peristiwa hukum yang terjadi belakangan justru memperlihatkan ketimpangan serius, di mana hukum terasa keras kepada rakyat kecil, namun lemah terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik dan kekuasaan.

“Penegakan hukum yang adil adalah fondasi negara hukum. Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan rakyat terhadap negara akan terus tergerus,” tegas Saiful Huda.



Sorotan terhadap Putusan MK dan Etika Ketatanegaraan

Saiful Huda menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon kepala daerah serta calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, putusan tersebut telah menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat karena menyentuh aspek fundamental dalam sistem ketatanegaraan.

Ia menilai, perubahan norma konstitusional semestinya dilakukan dengan kehati-hatian, pertimbangan etik, serta orientasi jangka panjang bagi kepentingan bangsa, bukan semata-mata berdasar kepentingan politik sesaat.

“Konstitusi bukan hanya soal sah secara hukum, tetapi juga harus memiliki legitimasi moral dan diterima oleh akal sehat publik,” ujarnya.


Netralitas Aparat dan Kekhawatiran Demokrasi

Lebih lanjut, Saiful Huda menyoroti isu netralitas aparat negara yang belakangan kembali menjadi perhatian publik. Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114 Tahun 2025 telah menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil, kecuali setelah pensiun atau dinonaktifkan.

Namun demikian, munculnya Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 dinilai berpotensi memunculkan tafsir baru yang dapat melemahkan semangat putusan tersebut. Menurut Saiful Huda, kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena berisiko mencederai prinsip profesionalisme dan netralitas aparat negara.

“Polri dan TNI memiliki tugas utama menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Ketika aparat terseret ke dalam politik praktis, demokrasi berada dalam posisi yang rawan,” katanya.


Keadilan Lingkungan dan Rasa Ketidakadilan Publik

Dalam pernyataannya, Saiful Huda juga menyinggung sejumlah persoalan lingkungan dan konflik agraria yang melibatkan masyarakat pesisir. Ia menilai bahwa dalam beberapa kasus, masyarakat yang menyuarakan keberatan justru merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

“Yang sering diproses justru pihak paling bawah, sementara aktor-aktor yang diduga memiliki kekuatan lebih besar tidak tersentuh. Ini menimbulkan persepsi ketidakadilan yang sangat kuat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik dan keprihatinan sebagai warga negara, bukan tudingan hukum, serta dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan keberanian negara dalam menegakkan hukum secara adil.


Harapan kepada Pemerintahan Baru

Saiful Huda menyampaikan harapannya kepada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar mampu menunjukkan keberanian politik dan ketegasan dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Menurutnya, pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani menempatkan hukum di atas kepentingan kekuasaan, serta bersedia mendengar suara kritis masyarakat.

“Rakyat tidak boleh diam ketika keadilan dilukai. Negara besar adalah negara yang berani menegakkan hukum secara adil, sekalipun itu tidak mudah,” tegasnya.


Seruan Revolusi Moral dan Konstitusional

Menutup pernyataannya, Saiful Huda menyebut perjuangan tersebut sebagai bagian dari apa yang ia sebut Revolusi Mawar, Revolusi Cinta dan Kedamaian, yakni gerakan moral tanpa kekerasan yang bertujuan mendorong akuntabilitas pejabat publik melalui jalur hukum dan demokrasi.

“Ini bukan ajakan kebencian, bukan pula hasutan. Ini adalah seruan moral agar Indonesia benar-benar menjadi bangsa yang demokratis, beradab, dan bermartabat,” pungkasnya.

(Pernyataan lengkap Saiful Huda EMS (SHE) dapat disaksikan dalam video yang terlampir pada berita ini.)



Lebih baru Lebih lama