IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” AIR MATA DI RUANG SIDANG MK Anak Wartawan Ungkap Dugaan Teror dan Pembunuhan Berencana dalam Uji Materi UU TNI

AIR MATA DI RUANG SIDANG MK Anak Wartawan Ungkap Dugaan Teror dan Pembunuhan Berencana dalam Uji Materi UU TNI


Oleh: Ifa

Ifaupdatenews.com | Nasional – Hukum & HAM

Jakarta — Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak hening. Suasana formal yang biasanya dipenuhi argumentasi hukum berubah menjadi penuh haru ketika seorang perempuan muda berdiri di hadapan Majelis Hakim Konstitusi. Dengan suara bergetar dan air mata yang tak tertahan, Eva Mailani Pasaribu, anak seorang wartawan, menyampaikan kesaksian yang mengguncang nurani publik.

Eva mengisahkan tragedi kemanusiaan yang merenggut seluruh keluarganya dalam sebuah peristiwa pembakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Dalam peristiwa tersebut, ayah, ibu, adik, serta anaknya meninggal dunia. Ia kini hidup sebatang kara.

Dalam sidang uji materi Undang-Undang TNI, Eva menyampaikan keyakinannya bahwa tragedi tersebut berkaitan erat dengan aktivitas jurnalistik ayahnya, yang dikenal sebagai wartawan Tribrata TV di wilayah Kabanjahe.

“Ayah saya seorang jurnalis. Ia berani memberitakan dugaan praktik perjudian yang diduga dibekingi oknum berseragam. Sejak itu, teror menghantui keluarga kami,” ujar Eva dengan suara tertahan di hadapan Majelis Hakim.


Dugaan Pembungkaman Jurnalis

Menurut Eva, keberanian sang ayah dalam mengungkap dugaan praktik perjudian ilegal di daerahnya diduga menjadi awal rangkaian intimidasi hingga berujung tragedi. Ia menegaskan, hingga kini, seorang oknum TNI berpangkat Koptu, yang ia sebut dalam persidangan, masih aktif bertugas dan menerima gaji negara, meski namanya disebut dalam dugaan keterlibatan kasus tersebut.

Sementara itu, lanjut Eva, para pelaku lapangan (eksekutor) telah dijatuhi hukuman pidana seumur hidup melalui proses peradilan. Namun, menurutnya, aktor intelektual di balik peristiwa itu belum sepenuhnya tersentuh hukum.

“Dengan bukti keterlibatan sebesar apa pun, yang berseragam masih bebas. Sementara kami, korban, kehilangan segalanya,” ucap Eva lirih.


Trauma, Ketakutan, dan Harapan Terakhir

Kesaksian Eva bukan hanya soal duka personal, melainkan juga cermin ketakutan struktural yang, menurutnya, masih membayangi para jurnalis di daerah. Ia mengaku setiap hari hidup dalam trauma, namun tetap memberanikan diri berbicara di forum konstitusional karena menganggap sidang MK sebagai harapan terakhir.

“Saya berdiri di sini meski rasa takut selalu menghantui. Saya tidak ingin ada lagi wartawan seperti ayah saya yang dibungkam,” tegasnya.

Di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, Eva memohon agar ke depan setiap perkara yang melibatkan atau diduga melibatkan oknum TNI dapat diperiksa tanpa pembedaan perlakuan hukum dengan warga sipil.

“Saya berharap tidak ada perbedaan perlakuan di hadapan hukum. Agar korban seperti saya benar-benar bisa merasakan keadilan,” ujarnya.


Uji Materi UU TNI dan Jeritan Korban

Kesaksian Eva menjadi salah satu momen paling emosional dalam rangkaian sidang uji materi UU TNI di MK. Sidang ini sendiri menguji norma hukum terkait kewenangan, pertanggungjawaban, serta mekanisme peradilan bagi anggota TNI yang diduga terlibat tindak pidana umum.

Pernyataan Eva secara tidak langsung menyoroti urgensi reformasi sistem hukum agar prinsip equality before the law benar-benar terwujud, khususnya bagi korban yang berhadapan dengan kekuasaan bersenjata.


Menunggu Keadilan yang Tak Padam

Di akhir keterangannya, Eva menyampaikan permohonan dengan suara nyaris pecah:

“Saya memohon kepada Yang Mulia agar keadilan tidak padam, seperti api yang merenggut nyawa keluarga saya.”

Kesaksiannya meninggalkan keheningan panjang di ruang sidang—sebuah keheningan yang sarat makna tentang keadilan, keberanian, dan luka mendalam seorang anak bangsa yang kehilangan segalanya, kecuali harapan.

Lebih baru Lebih lama