IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, Ratusan Motor Dikembalikan ke Pemilik Sah

Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, Ratusan Motor Dikembalikan ke Pemilik Sah


Ifaupdatenews.com | Surabaya —

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berkeadilan dengan mengumumkan jadwal resmi pengambilan sepeda motor oleh pemilik sah.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian dalam menjamin hak masyarakat serta kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dikembalikan kepada pemilik yang benar-benar sah secara hukum. Proses ini dilakukan secara tertib, transparan, dan tanpa pungutan apa pun,” tegas Kombes Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan.


Dua Tahap Pengambilan untuk Hindari Penumpukan

Untuk menjamin kenyamanan dan kelancaran pelayanan, Polrestabes Surabaya membagi pengambilan kendaraan ke dalam dua sesi waktu, yakni:

Sesi I: 21 – 23 Januari 2026

Sesi II: 26 – 30 Januari 2026

Pemilik kendaraan diwajibkan hadir langsung dan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan sah sebagai syarat mutlak pengambilan.

Menurut Kapolrestabes, kebijakan pembagian sesi ini merupakan bentuk manajemen pelayanan publik yang profesional, agar masyarakat tidak berdesakan dan petugas dapat bekerja secara optimal.

“Kami mengatur jadwal pengambilan secara bertahap agar pelayanan berjalan tertib, aman, dan nyaman. Ini adalah bentuk penghormatan kami kepada masyarakat,” imbuhnya.


Daftar Kendaraan Dibuka untuk Publik

Sebagai wujud keterbukaan informasi, Polrestabes Surabaya membuka akses publik terhadap daftar sepeda motor yang dapat diambil melalui tautan resmi berikut:

👉 https://bit.ly/4sJJo16

Masyarakat diminta untuk mengecek data secara teliti, memastikan kecocokan identitas, serta datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.


Kapolrestabes: Tidak Ada Biaya, Laporkan Jika Ada Penyimpangan

Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan juga menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika masyarakat menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” ujarnya dengan nada tegas.


Membangun Kepercayaan Publik

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Polrestabes Surabaya untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus membuktikan bahwa hukum hadir untuk melindungi hak masyarakat.

Polrestabes Surabaya mengimbau agar masyarakat:

Datang sesuai jadwal sesi

Membawa dokumen asli

Mematuhi arahan petugas

Menjaga ketertiban selama proses berlangsung

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan seluruh proses berjalan aman, lancar, dan berkeadilan.

Pewarta: Ifa

Editor: Redaksi Ifaupdatenews.com

Lebih baru Lebih lama