IfaUpdateNews.com | Pewarta: Ifa
Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berkendara di tengah masyarakat, Kepolisian resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis namun tegas. Fokus utama operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab moral bersama.
Keselamatan Adalah Prioritas, Bukan Sekadar Penindakan
Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penilangan. Lebih dari itu, operasi ini menjadi momentum strategis bagi aparat untuk mengedukasi pengguna jalan agar memahami risiko fatal dari pelanggaran lalu lintas yang selama ini kerap dianggap sepele.
“Setiap pelanggaran lalu lintas berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa. Karena itu, operasi ini hadir untuk menyelamatkan, bukan sekadar menindak,” tegas aparat kepolisian di lapangan.
10 Target Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2026
Dalam operasi ini, kepolisian menetapkan 10 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama penindakan, yakni:
Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
Pengendara di bawah umur
Melebihi batas kecepatan
Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt
Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar
Menggunakan handphone saat berkendara
Melawan arus lalu lintas
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong)
Menerobos lampu merah
Kesepuluh pelanggaran tersebut dinilai sebagai penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas, baik yang berujung luka berat maupun kematian.
Pendekatan Humanis, Namun Ketegasan Tetap Dikedepankan
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, khususnya kepada pelanggar pemula. Namun demikian, bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, penindakan tegas tetap akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa jalan raya bukan arena uji nyali, melainkan ruang publik yang harus dijaga bersama.
Ajakan Kepada Masyarakat
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar.
“Tertib berlalu lintas bukan karena ada polisi, tetapi karena kita sadar bahwa nyawa terlalu mahal untuk dipertaruhkan,” pesan petugas.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Operasi Keselamatan Semeru 2026 mampu menurunkan angka kecelakaan secara signifikan serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab.

