IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Satu Nama, Tiga Jabatan: Ketika Efisiensi Diuji oleh Konsentrasi Kekuasaan

Satu Nama, Tiga Jabatan: Ketika Efisiensi Diuji oleh Konsentrasi Kekuasaan


Jakarta | ifaUpdateNews.com | Pewarta: IFA

Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran dan penataan birokrasi, publik justru disuguhkan potret sebaliknya. Satu nama, tiga jabatan strategis, dan seluruhnya berada di simpul kekuasaan negara. Fakta ini bukan sekadar informasi—ini peringatan serius bagi etika tata kelola pemerintahan.

Angga Raka Prabowo tercatat menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sekaligus Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Dalam praktik pemerintahan modern, akumulasi jabatan seperti ini bukan prestasi, melainkan anomali.

Efisiensi bukan soal seberapa banyak jabatan bisa ditumpuk pada satu orang, melainkan seberapa sehat pembagian kewenangan dijalankan.

Sebagai wakil menteri, Angga ikut berada di wilayah regulator sektor digital. Sebagai komisaris utama Telkom, ia mengawasi BUMN yang bergerak di sektor yang sama. Regulator sekaligus pengawas objek yang diregulasi—di sinilah masalah dimulai.

Ini bukan tuduhan pelanggaran hukum, tetapi indikasi benturan kepentingan struktural yang secara etik sulit dibantah. Dalam prinsip good governance, pemisahan fungsi adalah syarat mutlak. Ketika batas itu kabur, kepercayaan publik ikut tergerus.

Negara boleh kuat, tetapi kekuasaan tidak boleh menumpuk tanpa rem.

Sorotan juga mengarah pada akumulasi remunerasi. Berdasarkan perhitungan terbuka yang beredar di ruang publik, total penghasilan dari tiga jabatan tersebut diperkirakan mendekati Rp900 juta per bulan. Angka ini sah untuk diperdebatkan, namun pesannya jelas: ada jarak yang makin lebar antara elite dan realitas masyarakat.

Di saat guru honorer, tenaga kesehatan, dan aparatur daerah diminta “memahami kondisi fiskal”, publik bertanya: efisiensi ini berlaku untuk siapa?

Ketika penghematan diminta dari bawah, sementara kenyamanan menumpuk di atas, maka kebijakan kehilangan legitimasi moralnya.

Lebih jauh, jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menempatkan Angga sebagai pengendali narasi negara. Artinya, satu figur berada pada posisi mengatur kebijakan, mengawasi korporasi negara, sekaligus mengelola komunikasi publik tentang kebijakan itu sendiri.

Dalam demokrasi, konsentrasi peran seperti ini bukan penguatan sistem, melainkan kerentanannya.

Transparansi tidak lahir dari satu suara yang terlalu dominan, tetapi dari keseimbangan peran dan kontrol.

Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terbuka. Bukan soal personal, tetapi soal sistem. Negara yang sehat tidak bergantung pada satu figur serba bisa, melainkan pada mekanisme yang saling mengawasi.

Publik tidak menuntut pejabat menjadi malaikat. Namun publik berhak menuntut kepantasan, konsistensi, dan keberanian untuk membatasi diri.

Jabatan adalah amanah, bukan akumulasi. Kekuasaan adalah kepercayaan, bukan fasilitas.

Jika efisiensi hanya berhenti sebagai slogan, sementara praktiknya menunjukkan penumpukan kewenangan dan privilese, maka yang dipangkas bukan anggaran—melainkan kepercayaan rakyat.

Pewarta ifa

Lebih baru Lebih lama