IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Resmob Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis Ringkus Empat Terduga Pelaku Penyerangan Brutal, Motor Satpam Dibakar dan Fasilitas Warga Dirusak

Resmob Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis Ringkus Empat Terduga Pelaku Penyerangan Brutal, Motor Satpam Dibakar dan Fasilitas Warga Dirusak


Pewarta: Yuni

Surabaya, Ifaupdatenews.com – Kerja cepat dan terukur yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo membuahkan hasil. Empat pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan pembakaran sepeda motor milik petugas keamanan kampung serta perusakan sejumlah fasilitas warga berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang disampaikan warga.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dan masyarakat.

"Setiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi perhatian kami. Melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisa rekaman CCTV, serta pengumpulan alat bukti lainnya, akhirnya para terduga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujarnya.

Kasus tersebut berawal pada Rabu, 17 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Raya Prapen, tepatnya di depan gapura pintu masuk Jalan Kyai Abdullah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pelapor berinisial L.H., warga Jalan Kyai Abdullah, menerangkan bahwa sebelum kejadian berlangsung dirinya melihat rombongan konvoi sepeda motor melintas ke arah utara. Saat melintas, rombongan tersebut diduga terlibat saling ejek dengan sejumlah pemuda kampung yang berada di lokasi.

Situasi yang semula hanya berupa adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi yang lebih besar. Tidak lama berselang, rombongan tersebut diduga kembali ke lokasi dengan jumlah massa yang lebih banyak dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pemuda kampung.

Menurut hasil penyelidikan sementara, tindakan tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.

Saat peristiwa berlangsung, korban yang sedang melaksanakan penjagaan keamanan lingkungan di pos satpam kampung menjadi sasaran para pelaku. Salah seorang pelaku diduga mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di sekitar pos penjagaan. Kendaraan tersebut kemudian ditarik ke tengah Jalan Raya Prapen sebelum akhirnya dibakar oleh para pelaku.

Aksi anarkis itu tidak berhenti di lokasi pembakaran kendaraan.

Sekelompok pelaku juga diduga masuk ke area permukiman warga dan melakukan perusakan terhadap sejumlah barang milik masyarakat. Kaca mobil warga dilaporkan pecah akibat dihantam benda keras. Selain itu, sebuah rombong penjual mie ayam turut menjadi sasaran perusakan hingga mengalami kerusakan cukup parah pada bagian kaca.

Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian material serta rasa takut di tengah masyarakat yang saat itu sedang beristirahat. Warga yang menyaksikan kejadian mengaku khawatir atas aksi massa yang berlangsung secara tiba-tiba dan menimbulkan kerusakan di lingkungan mereka.

Mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Tenggilis Mejoyo bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan analisa terhadap rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan mereka, tim gabungan bergerak melakukan penangkapan pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 01.40 WIB.

Empat terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial M.A.L.B. (26), H.N. (28), A.S. (28), dan M.N.A.F. (26). Keempatnya diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Selanjutnya para terduga pelaku dibawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda PCX, pecahan kaca mobil, pecahan kaca rombong mie ayam, sisa-sisa kendaraan yang terbakar, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, empat buah helm, serta rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi kekerasan dan perusakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

"Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, perusakan maupun tindakan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan apabila ditemukan fakta-fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, masyarakat berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tenggilis Mejoyo tetap terjaga serta menjadi peringatan bahwa setiap tindakan kekerasan, pembakaran, maupun perusakan fasilitas milik warga akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas.

(Yuni/Ifaupdatenews.com)

Lebih baru Lebih lama