IFA UPDATE NEWS.COM “AKURAT, TAJAM, SESUAI FAKTA.” Saiful Huda EMS Sindir Keras Penanganan Bencana Banjir Bandang: "Jika Izin Dicabut, Itu Seolah Menampar Wajah Sendiri" Kasus Banjir dan Pertanggungjawaban Perusahaan Diprediksi Menguap?

Saiful Huda EMS Sindir Keras Penanganan Bencana Banjir Bandang: "Jika Izin Dicabut, Itu Seolah Menampar Wajah Sendiri" Kasus Banjir dan Pertanggungjawaban Perusahaan Diprediksi Menguap?

 


IfaupdateNews.com, 8 Desember 2025, Pewarta: Ifa

Bencana banjir bandang yang merenggut korban jiwa dan menenggelamkan harta benda warga bukan hanya tragedi alam, tetapi juga potret buram tata kelola lingkungan yang kembali dipertanyakan. Sorotan tajam datang dari tokoh publik dan pemerhati sosial, Saiful Huda EMS (SHE), yang menumpahkan kritik melalui pernyataan bernada satir namun menyentak nalar.

Dalam catatannya, SHE menilai bahwa sikap pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi (PUCUK) kerap berada dalam posisi dilematis saat perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan harus berhadapan dengan sanksi. Ia mengibaratkan bahwa pencabutan izin perusahaan yang dianggap memicu banjir bandang justru serupa "menampar muka sendiri".

"Ketika PUCUK mencabut izin perusahaan yang telah menimbulkan banjir bandang dan banyak korban jiwa serta harta benda, maka sesungguhnya akan menampar muka sendiri. Ketika institusi hukum menyeret dengan pasal berat, maka sesungguhnya sedang menghukum dirinya sendiri," ujarnya tajam.

SHE menyebut bahwa kasus lingkungan sering kali berakhir perlahan, memudar di ujung perhatian publik tanpa kejelasan penegakan hukum.

 "Kasusnya akan hilang di ujung siang dengan alasan menguap terbawa udara panas," tulisnya lirih namun menyindir keras.

"Sampai di sini paham dong... Ah, memang nilai 11 dari 100."

Kritik tersebut bukan semata luapan emosi, melainkan refleksi panjang soal relasi kuasa, investasi, izin tambang, dan bagaimana negara menempatkan rakyat dalam hirarki kebijakan. Bencana banjir bandang bukan hanya soal hujan dan alam yang murka, melainkan rangkaian sebab-akibat dari eksploitasi lahan, alih fungsi hutan, serta pengawasan yang kerap dinilai longgar.


Ketika Hukum Berhadapan Dengan Kepentingan

SHE menilai penindakan hukum terhadap pelaku kerusakan lingkungan ibarat permainan tarik ulur. Ketika instrumen hukum hendak turun tangan, terdapat kekhawatiran akan terbongkarnya keterlibatan oknum-oknum yang mempunyai kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Di titik inilah paradigma penanganan bencana menjadi abu-abu.

Di tengah suara publik yang menuntut keadilan bagi para korban, SHE mengingatkan bahwa tragedi banjir bandang seharusnya menjadi alarm besar bagi semua pihak. Negara wajib hadir tegas, bukan hanya lewat konferensi pers, tetapi melalui tindakan nyata—mulai dari audit perizinan, pemulihan lingkungan, hingga proses pidana bagi pihak yang terbukti lalai.



Masyarakat Menunggu Bukan Janji, Tapi Kepastian

Banjir sudah surut, namun luka warga masih menganga. Rumah hanyut tak kembali hanya dengan kata simpati. Nyawa tidak bisa diganti dengan paket sembako. Untuk itu, sorotan seperti yang disampaikan SHE menjadi pengingat publik bahwa bencana bukan sekadar berita harian, melainkan peringatan keras bahwa alam punya batas kesabaran.

SHE berharap tragedi ini tidak berhenti sebagai wacana yang "menguap terbawa panas siang". Jika negara menutup mata, maka sejarah akan mencatat bahwa rakyat pernah dikalahkan oleh kepentingan yang lebih besar dari nyawa manusia.

“Negara harus berpihak pada korban, bukan pada pelaku perusak alam,” tegasnya.

Redaksi menggarisbawahi bahwa tulisan ini merupakan bentuk kritik dan opini Saiful Huda EMS (SHE). Semua pihak yang disebut tidak secara langsung dituduh kecuali melalui pembuktian hukum yang sah.

Lebih baru Lebih lama